Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jatuh tempo Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp 288 triliun pada kuartal IV-2026 berpotensi menambah likuiditas perbankan.
Dalam risetnya, CGS Sekuritas mencatat, terdapat sekitar Rp 288 triliun SRBI yang akan jatuh tempo sepanjang Oktober hingga Desember 2026. Dana yang kembali dari instrumen tersebut berpotensi memperkuat likuiditas perbankan, terutama apabila bank tidak menginvestasikan kembali seluruhnya ke SRBI.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan, jatuh tempo SRBI dapat menjadi bantalan likuiditas yang cukup berarti bagi perbankan. Namun, tidak seluruh dana tersebut otomatis menjadi tambahan likuiditas bersih untuk penyaluran kredit.
Baca Juga: ACC Telah Terbitkan Obligasi Senilai Rp 3,58 Triliun per Kuartal III-2026
“Jatuh tempo SRBI lebih tepat disebut sebagai penguat bantalan likuiditas daripada sumber tunggal percepatan kredit,” ujar Josua.
Sebagai ilustrasi, apabila 80% SRBI yang jatuh tempo diterbitkan kembali, tambahan likuiditas bersih diperkirakan sekitar Rp 58 triliun. Jika tingkat pengguliran kembali mencapai 70%, tambahan likuiditas bersih sekitar Rp 86 triliun.
Sementara itu, apabila hanya 60% yang digulirkan kembali, sekitar Rp 115 triliun dapat bertahan di sistem perbankan.
Menurut Josua, dana SRBI yang jatuh tempo kemungkinan terbagi ke sejumlah instrumen, seperti Surat Berharga Negara (SBN), instrumen pasar uang, dan kredit. Dengan demikian, perbankan tidak serta-merta mengalihkan seluruh dana tersebut untuk pembiayaan baru.
Karena itu, penyaluran kredit tetap bergantung pada permintaan yang berkualitas serta pertimbangan imbal hasil dan risiko debitur.
Sementara itu, Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank Ganda Raharja mengatakan, jatuh tempo SRBI dalam jumlah besar memberikan tambahan likuiditas langsung ke sistem perbankan karena bank merupakan salah satu pemegang utama instrumen tersebut.
Menurut Ganda, keputusan bank untuk menginvestasikan kembali dana ke SRBI atau mengalihkannya ke aset lain akan dipengaruhi tingkat imbal hasil, kebutuhan likuiditas internal, dan tren penurunan suku bunga moneter.
Baca Juga: AIA Perkuat Kemitraan dengan BCA, Bidik Pertumbuhan Bisnis di Kanal Bancassurance
Tambahan likuiditas berpotensi mengurangi ketergantungan bank terhadap dana mahal. Kondisi ini dapat meredakan persaingan penghimpunan deposito dan membuka ruang penurunan biaya dana.
“Bunga Deposito memiliki kemungkinan terkoreksi turun seiring mengendurnya tekanan likuiditas. Bunga Kredit memiliki ruang untuk turun, meski transmisinya cenderung lebih lambat dibanding deposito,” ujar Ganda.
Ia menambahkan, dampak terhadap rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) bergantung pada penempatan dana yang kembali dari SRBI. Jika dana masuk ke deposito atau giro perbankan, DPK meningkat dan LDR berpotensi turun. Namun, jika bank segera memperbesar penyaluran kredit, LDR dapat kembali stabil.
Di tengah dinamika likuiditas tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan tetap menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan penempatan dana pada surat berharga.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA mengatakan, fungsi utama perbankan adalah sebagai lembaga intermediasi melalui penyaluran kredit.
Per Agustus 2026, kredit BCA secara bank only tumbuh 10,5% secara tahunan menjadi Rp 1.017 triliun. Pada saat yang sama, BCA juga menempatkan dana pada obligasi pemerintah, SRBI, dan surat berharga lainnya sebagai bagian dari strategi pengelolaan likuiditas.
Berdasarkan laporan keuangan Agustus 2026, kepemilikan surat berharga BCA mencapai Rp 393,79 triliun, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 401,05 triliun.
"BCA menegaskan tetap menjaga kecukupan likuiditas secara pruden serta mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko," imbuhnya.
Baca Juga: Kredit Properti Tumbuh 18,4%, Jadi Katalis Pemulihan Premi Asuransi Properti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














