kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stabilitas jasa keuangan diklaim terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi dunia


Sabtu, 28 Desember 2019 / 14:42 WIB
Stabilitas jasa keuangan diklaim terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi dunia
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). Stabilitas jasa keuangan diklaim terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable.

Sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan PM Boris Johnson dalam pemilu Inggris mewarnai dinamika perekonomian global di akhir 2019.

Baca Juga: Nasabah BCA bisa tranfer via QR Code dari jarak jauh, penasaran caranya?

"Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya, Jumat (27/12).

Sampai dengan 20 Desember 2019, pasar SBN mengalami penguatan dengan yield turun sebesar 94,2 bps sepanjang tahun (Ytd) disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp 171,0 triliun.

Sementara itu, pasar saham menguat sebesar 4,53% mtd atau 1,45% ytd menjadi 6.284,4. Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp 47,8 triliun.

Anto Prabowo bilang, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,05% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 13,71% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5% yoy.

Baca Juga: Menilik strategi yang dilakukan perbankan untuk mendobrak kredit konsumsi tahun depan

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% (NPL net: 1,20%) dan Rasio NPF sebesar 2,5%.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari sampai November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp 261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1% yoy.

Sampai dengan 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 15,6 triliun.

Sepanjang tahun sampai dengan 20 Desember 2019, pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat sebesar Rp 193,2 triliun. Sementara itu, pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun sebesar Rp 43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp 13,6 triliun ytd.

Jumlah tersebut mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional dimana dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan.

Baca Juga: Turun 9,94% di tengah kenaikan harga saham bank, ini rekomendasi saham BBNI

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,13%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio (LCR) dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7% dan 99,63%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,81%.

Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 725% dan 329%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan. "OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," tandas Anto.

Baca Juga: Kementerian PUPR alokasikan anggaran bantuan Ssubsidi KPR FLPP sebesar Rp 11 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×