kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Stanchart bidik pengusaha UKM yang ingin ekspor


Senin, 29 Juni 2015 / 19:10 WIB
Stanchart bidik pengusaha UKM yang ingin ekspor


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Standard Chartered Bank mulai serius membidik segmen perusahaan menengah di Indonesia. Target yang dibidik adalah perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke Asia, Afrika, dan Timur Tengah melalui jaringan internasional.

Menurut Irvan Noor, Head of Commercial Clients Standard Chartered Bank Indonesia, pihaknya mempunyai keutamaan memberikan layanan bagi perusahaan menengah yang ingin eskpansi. "Dengan pengalaman lebih dari 150 tahun di pasar Asia, Afrika, dan Timur Tengah, Stanchart Bank menawarkan akses ke negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi," kata Irvan di Jakarta, Senin (29/6).

Stanchart Bank menawarkan solusi lengkap bagi perusahaan menengah yang ingin ekspansi melalui jaringan tim yang sesuai segmen, yaitu middle market, medium enterprises, dan cash. Disertai pengembangan ekosistem dengan bermitra dengan nasabah korporasi untuk membiayai distributor dan suplier.

Ada beberapa layanan khomprehensif bagi nasabah komersial atau menengah. Antara lain modal kerja berupa rekening koran disertai pengelolaan likuiditas. Pinjaman investasi yang bersifat lintas negara. Ditambah proteksi bisnis melalui solusi hedging. Serta Yield Enchancement Wealth Management untuk Bonds dan Reksa Dana.

"Layanan untuk nasabah komersial adalah janji kami untuk membangun ekonomi Indonesia untuk mendukung perdagangan dan investasi di Asia, Afrika, dan Timur Tengah," pungkas Irvan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×