kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perbankan Tutup Rekening Pasif Secara Otomatis, Ini Alasannya


Minggu, 08 Oktober 2023 / 18:55 WIB
Perbankan Tutup Rekening Pasif Secara Otomatis, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang BCA Thamrin Jakarta, Jumat (2/7). Sudah Lumrah, Ini Alasan Para Bankir Tutup Rekening Pasif Secara Otomatis.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melakukan penyesuaian aturan soal kepemilikan rekening. Mulai 1 November 2023 mendatang, BCA akan menutup rekening nasabah yang saldonya Rp 0 dan tidak terjadi transaksi selama 12 bulan berturut-turut. Penutupan rekening tersebut dilakukan secara otomatis.

Dengan aturan penyesuaian baru ini, maka BCA akan mempersingkat syarat batas waktu maksimal penutupan rekening secara otomatis yang berlaku sebelumnya selama 18 bulan berturut-turut tidak melakukan transaksi.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan alasan utama dilakukan penyesuaian baru ini adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah.

Baca Juga: Demi Efisiensi, BTN Bakal Tutup Sejumlah Kantor Cabang Tahun Ini

“Penyesuaian ketentuan BCA dilandaskan kepada komitmen kami untuk menyediakan layanan perbankan yang andal, berkualitas, dan aman kepada nasabah," kata Hera.

Hera merinci, perubahan ketentuan penutupan rekening secara otomastis ini akan terimplementasi untuk beberapa jenis rekening BCA, yaitu Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.

Lebih lanjut, agar hal tersebut tidak terjadi, BCA mengimbau agar nasabah senantiasa melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai dengan minimum saldo guna menghindari penutupan rekening secara otomatis.

Hera sendiri enggan menyebut berapa banyak jumlah rekening nasabah yang sudah ditutup secara otomatis oleh BCA. Meski begitu BCA mencatat jumlah rekening nasabah per Juni 2023 telah mencapai 37,6 juta rekening, atau tumbuh 19,4% secara tahunan.

Baca Juga: Cegah Penipuan Menggunakan QRIS, Begini Langkah BI hingga Perbankan

Untuk diketahui aturan penutupan rekening secara otomatis ini sudah lama berlaku di perbankan. Untuk syarat batas maksimal waktunya memang tidak diatur oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga bank dapat menyesuaikan dengan kebutuhannya.

Direktur Distribution & Ritel Funding PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Jasmin mengatakan penutupan rekening secara otomatis merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh perbankan. 

"Ini sudah regulasi di perbankan, termasuk BTN, dan alasan lainnya dilakukan adalah untuk keamanan nasabah juga," kata Jasmin, kepada Kontan, Sabtu (8/10).

BTN sendiri juga mengatur regulasi terkait hal serupa, dimana BTN akan menutup rekening secara otomatis jika memenuhi kondisi khusus. Jasmin menjelaskan, terdapat 2 langkah pengecekan yang dilakukan Bank.

Pertama, rekening yang terdata sudah tidak melakukan transaksi selama 90 - 180 hari sejak transaksi terakhir akan tergolong sebagai rekening pasif. Kedua, jika rekening pasif bersaldo Rp 0, maka bank akan melakukan penutupan secara sistem. 

Adapun bagi nasabah yang masih ingin menggunakan rekeningnya, Jasmin menghimbau agar nasabah segera melakukan pengajuan aktivasi ke Kantor Cabang BTN terdekat. 

Baca Juga: Peringatan! BCA Bakal Tutup Rekening dengan Saldo Rp 0

Sama dengan BTN, PT Bank Permata Tbk (PermataBank) juga memiliki aturan sendiri terkait penutupan rekening secara otomatis, dengan syarat rekening nasabah telah berstatus saldo Rp 0 selama 180 hari berturut-turut.

Sementara untuk khusus untuk rekening PermataTabungan Mitra dan PermataBebas Plus yang tidak memiliki aktivitas transaksi perbankan selama 12 bulan berturut turut, maka status rekening akan berubah menjadi rekening tidak aktif (“Dormant”), dan rekening akan dikenakan biaya dormant sebesar Rp10.000.- per Bulan.

Baca Juga: Nasabah Merapat, Ini 6 Cara Menutup Rekening Tabungan Bank dan Biayanya

Direktur Utama PermataBank, Meliza M. Rusli mengatakan penutupan rekening menjadi salah satu arahan dari regulator untuk meminimalkan risiko keuangan, misalnya mengurangi fraud hingga aktivitas ilegal berupa pencucian uang.

"Semua ada pencatatannya, karena diawasi dan dimonitor baik sisi perbankan dan regulator, kalau misalnya ada akun yang kosong dalam waktu yang lama, tentu kita berusaha menghubungi nasabahnya. Kalau tidak ada informasi, memang harus ada tindakan yang diharuskan dari sisi regulasi,” kata Meliza belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×