CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Suku Bunga Tinggi Jadi Tantangan Tersendiri Bagi Fintech Danamas


Minggu, 26 November 2023 / 05:50 WIB
Suku Bunga Tinggi Jadi Tantangan Tersendiri Bagi Fintech Danamas


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan keluarnya aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penurunan suku bunga tampaknya menjadi tantangan bagi Industri fintech peer to peer (P2P) lending ke depannya.

Mengenai hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) tak memungkiri kenaikan suku bunga BI tentu membawa tantangan tersendiri, terutama terkait dengan biaya modal. 

Namun, Head of Marketing Danamas Gian Carlo Binti menyatakan telah menyiapkan strategi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendanaan dan pengelolaan risiko. 

"Dengan prediksi penurunan suku bunga pada akhir semester II-2024, kami berencana untuk lebih menyesuaikan strategi pricing kami, memastikan bahwa kami tetap kompetitif," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (24/11).

Baca Juga: Ini Kata Akseleran soal Kenaikan Bunga BI dan Aturan Penurunan Bunga Pinjol

Sementara itu, Gian menyatakan akan terus mengadaptasi model bisnis untuk memenuhi regulasi dan kebutuhan pasar. Dia menyampaikan pihaknya akan fokus pada peningkatan teknologi dan pengembangan produk ke depannya. 

"Selain itu, kami juga akan meningkatkan sistem penilaian kredit untuk lebih akurat. Ditambah akan memperkuat pendekatan kami dalam literasi keuangan bagi pelanggan agar mereka lebih paham tentang manajemen keuangan pribadi," ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini suku bunga acuan Bank Indonesia ada di level 6%. 

Sementara itu, sebelumnya OJK juga sudah mengeluarkan berbagai macam aturan baru terkait fintech peer to peer (P2P) lending dalam SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). 

Dalam SEOJK tersebut, dibahas juga pengaturan bunga pinjaman online (pinjol) hingga mekanisme pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×