Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
Mengantisipasi kredit masalah, diperlukan pengembangan data serta inovasi khusus dari sisi mitigasi risiko untuk menyeleksi peminjam. Maka tak mengherankan, calon peminjam yang berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sulit menerima kredit.
Baca Juga: Mengenal fintech yang baru saja diakuisisi Gojek secara mahal
Diperkirakan tren penurunan terjadi dari Maret – Juni 2020 karena ada kontraksi dari sektor ekonomi makro sehingga berdampak pada industri keuangan tradisional. Meski diproyeksi turun, tapi berpotensi naik karena ditopang momen puasa perayaan lebaran karena sehingga daya beli masyarakat meningkat. Secara umum, pada momen itu pinjaman di sektor produktif maupun konsumtif ikut naik.
“Kami bicara terkait proyeksi penurunan terjadi tapi di Mei 2020 ada peningkatan. Berarti proyeksi penurunan tidak terlalu signifikan dan kami tetap optimistis pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus yang merangsang daya beli masyarakat,” jelasnya.
AFPI telah melakukan survei sebanyak dua kali yakni Maret dan awal April 2020. Namun hasil survei belum menggambarkan kondisi penurunan pinjaman secara keseluruhan karena masih ada fintech yang belum melengkapi data. Survei tersebut akan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana dampak corona terhadap bisnis penyelenggara fintech P2P lending.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News