Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran corona telah memukul industri keuangan salah satunya fintech peer to peer (P2P) lending. Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 5-6 Apri 2020 menunjukkan pinjaman per Maret 2020 turun 5% dari bulan sebelumnya.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menjelaskan, penurunan 5% merupakan akumulatif dari seluruh penyaluran pinjaman industri fintech lending. Dari realisasi itu, ada pemain fintech yang mencatatkan penurunan di atas hingga di bawah 5%. “Jadi penurunan 5% merupakan rata-rata industri dari total 161 platform fintech lending terdaftar di OJK,” kata Tumbur di Jakarta, Senin (20/4).
Baca Juga: AFPI: Fintech lending berbeda dengan industri keuangan lain
Dibandingkan produktif, pinjaman segmen multiguna paling merasakan dampak penurunan khususnya di cash loan atau pinjaman harian bernilai kecil dan berjangka pendek. Penyebabnya, lender mengerem pinjaman kepada debitur unbanked dan underserved karena dinilai lebih berisiko.
“Biasanya lender cash loan ini adalah superlender dari institusi lokal maupun asing yang memiliki pemahaman dari sisi risiko. Mereka mengerem pinjaman ke nasabah baru yang belum punya jejak rekam baik,” jelasnya.
Menurut tumbur, pengereman pinjaman merupakan suatu yang normal di tengah ketidakpastian ekonomi akibat penyebaran corona. Kondisi tersebut mendorong penurunan produktivitas masyarakat di kota – kota dan mereka juga berpotensi kehilangan pekerjaan.
Mengantisipasi kredit masalah, diperlukan pengembangan data serta inovasi khusus dari sisi mitigasi risiko untuk menyeleksi peminjam. Maka tak mengherankan, calon peminjam yang berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sulit menerima kredit.
Baca Juga: Mengenal fintech yang baru saja diakuisisi Gojek secara mahal
Diperkirakan tren penurunan terjadi dari Maret – Juni 2020 karena ada kontraksi dari sektor ekonomi makro sehingga berdampak pada industri keuangan tradisional. Meski diproyeksi turun, tapi berpotensi naik karena ditopang momen puasa perayaan lebaran karena sehingga daya beli masyarakat meningkat. Secara umum, pada momen itu pinjaman di sektor produktif maupun konsumtif ikut naik.
“Kami bicara terkait proyeksi penurunan terjadi tapi di Mei 2020 ada peningkatan. Berarti proyeksi penurunan tidak terlalu signifikan dan kami tetap optimistis pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus yang merangsang daya beli masyarakat,” jelasnya.
AFPI telah melakukan survei sebanyak dua kali yakni Maret dan awal April 2020. Namun hasil survei belum menggambarkan kondisi penurunan pinjaman secara keseluruhan karena masih ada fintech yang belum melengkapi data. Survei tersebut akan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana dampak corona terhadap bisnis penyelenggara fintech P2P lending.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News