Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life bersama pemegang saham pengendali (PSP) membentuk tim likuidasi hingga batas waktu 23 Juli 2023. Disebutkan bahwa tim likuidasi telah terbentuk lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah dilaporkan ke OJK.
Kuasa Hukum Pemegang Polis Kresna Life Benny Wullur menyampaikan, likuidasi menjadi salah satu cara terbaik dan menjadi fokus utama saat ini untuk menyelesaikan kasus Kresna Life. Asalkan, nantinya tim likuidasi bisa menerapkan keadilan kepada pemegang polis.
"Saya melihat sepanjang pengusaha masih kooperatif. Contohnya tim likuidator bisa diakomodir, tentu saya masih bisa melihat ada peluang perundingan dan perdamaian," ucap Benny kepada Kontan.co.id, Kamis (27/7).
Benny menerangkan masuknya Huakanala Hubudi sebagai tim likuidasi atas usulan pempol pada RUPS menandakan pihak Kresna Life masih punya iktikad baik. Dia menganggap hal itu berbeda dengan Wanaartha Life yang mana tim likuidasi hasil penunjukkan sendiri.
"Kalau saya melihat, Wanaartha itu enggak mau terima usulan nasabah, malah milih sendiri. Jadi berbeda. Oleh karena itu, Wanaartha diduga kuat sudah tidak ada iktikad baik, termasuk dari pengusahanya. Kami pikir Kresna Life masih ada iktikad baik," ujarnya.
Baca Juga: Per Jumat (21/7), OJK Belum Terima Informasi Pembentukan Tim Likuidasi Kresna Life
Sementara itu, Benny menyampaikan sejak Kresna LifeĀ disebut telah bertemu dengan OJK pada Senin (24/7), pihaknya belum menerima kabar lagi terkait keputusan tim likuidasi.
Mengenai gugatan pemegang polis terhadap OJK, Benny mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu respons OJK terkait tim likuidasi. Sebab, pemegang polis sudah menunjuk Huakanala untuk masuk dalam tim likuidasi dan memerlukan persetujuan dari OJK.
"Kami juga lagi menunggu kabar dari Kresna Life karena per Senin setelah mereka menghadap OJK, belum ada kabar," katanya.
Menurut Benny, jika sosok yang ditunjuk pemegang polis untuk jadi tim likuidasi tak direstui OJK, pihaknya tak ragu untuk melayangkan gugatan. Salah satu alasanya berbau diskriminasi dan ketidakadilan.
"Jika usulan dari pemegang polis Kresna Life berdasarkan RUPS, tiba-tiba ditolak OJK, tentu pemegang polis juga akan bergerak. Kami akan mulai melakukan gugatan bergelombang," ungkapnya.
Oleh karena itu, Benny menyampaikan opsi gugatan akan ditahan sementara waktu. Dia juga membeberkan sudah ada ratusan pemegang polis saat ini yang mendukung opsi tersebut dan mereka telah mengirimkan dukungan kuasa ke kantor hukum.
Namun, Benny sempat mengatakan kepada pemegang polis yang menyetujui agar menunggu respons dari OJK terlebih dahulu.
Benny meyakini seharusnya keputusan OJK terkait tim likuidasi akan keluar pada minggu ini.
Selain opsi likuidasi, dia mengatakan, pemegang polis sangat terbuka untuk menerima usulan atau solusi terbaik lainnya untuk menyelesaikan permasalahan Kresna Life.
Baca Juga: RUPS Rampung, Sosok Ini Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Tim Likuidasi Kresna Life
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News