kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   11,00   0,07%
  • IDX 7.739   4,22   0,05%
  • KOMPAS100 1.203   1,55   0,13%
  • LQ45 960   1,26   0,13%
  • ISSI 233   0,11   0,05%
  • IDX30 493   0,35   0,07%
  • IDXHIDIV20 592   1,04   0,18%
  • IDX80 137   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   0,14   0,10%
  • IDXQ30 164   0,06   0,04%

Tahun Depan, Nilai Penyaluran Pendanaan Fintech Lending Diprediksi Masih Tetap Tumbuh


Senin, 04 Desember 2023 / 06:45 WIB
Tahun Depan, Nilai Penyaluran Pendanaan Fintech Lending Diprediksi Masih Tetap Tumbuh
ILUSTRASI. OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending hingga September 2023 mencapai Rp 55,70 triliun


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending hingga September 2023 mencapai Rp 55,70 triliun. Adapun angka itu meningkat menjadi 14,28% year on year (YoY).

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda melihat selama permintaan masih cukup besar, penyaluran fintech P2P lending akan tetap meningkat pada tahun depan.

"Saya melihat permintaannya masih cukup tinggi. Faktornya, yakni kredit gap masih tinggi, biaya hidup naik, hingga pendapatan naik terbatas. Jadi, permintaan akan masih sangat besar untuk tahun depan," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Minggu (3/12).

Baca Juga: Sejumlah Fintech Lending Terapkan Strategi Jaga Penyaluran Pendanaan

Menurut Nailul, munculnya kasus-kasus pinjol juga tak akan memengaruhi pertumbuhan. Dia menilai sebenarnya banyak kasus-kasus yang sudah lama terjadi, tetapi penyaluran dana masih meningkat dengan pertumbuhan yang signifikan. 

Dengan demikian, dia menganggap masyarakat Indonesia masih belum menganggap kasus sekarang menjadi penghambat. Menurutnya, salah satu penghambatnya, yakni pendanaan investasi yang akan makin terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×