kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Tahun depan tiga UUS BPD siap menjadi BUS


Minggu, 22 November 2015 / 14:54 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Havid Vebri

BOGOR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tahun depan akan ada tiga unit unit usaha syariah (UUS) milik bank pembangunan daerah (BPD) siap menjadi bank umum syariah (BUS).

Tiga UUS yang sudah menyampaikan rencana konversi ini ke OJK adalah BPD DKI, BPD Jatim dan BPD Jateng.

Selain itu, tahun depan UUS BPD Aceh juga akan langsung bergabung ke induk syariah Bank Aceh.

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat mengatakan, tahun depan, dari 22 UUS yang ada di Indonesia, yang sudah mengajukan rencana konversi ada tiga plus satu UUS Bank Aceh yang langsung bergabung ke bank induk.

Sementara sisanya sebanyak 18 UUS akan melakukan konversi setelah tahun 2016. “Yang lain masih dalam tahapan rencana,” ujar Dhani, Sabtu (21/11).

Menurut Dhani, terkait konversi dari UUS ke BUS ini, OJK memberikan kelonggaran permodalan dari seharusnya minimal Rp 1 triliun diturunkan menjadi Rp 500 miliar.

Kebijakan itu merupakan insentif yang disesuaikan dengan kondisi UUS sendiri. Dari beberapa UUS BPD yang masih belum kuat melakukan spin off, OJK mendorong agar antar UUS tersebut melakukan merger antar wilayah. Misalnya UUS dari Kalimantan melakukan koordinasi untuk melakukan kongsi bersama.

“Ini untuk menghindari UUS jangan sampai ditutup,” ujar Dhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×