kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tahun ini, WOM Finance berencana terbitkan obligasi Rp 3,5 triliun


Rabu, 31 Januari 2018 / 16:27 WIB
Tahun ini, WOM Finance berencana terbitkan obligasi Rp 3,5 triliun
Pembukaan Kantor Pos WOM Finance


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sumber pendanaan dari penerbitan obligasi masih menjadi salah satu andalan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance). Perusahaan akan segera kembali merilis surat utang senilai Rp 3,5 triliun di tahun ini.

Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar mengatakan, rencana penerbitan itu akan dilakukan secara bertahap di tahun ini. Adapun pihaknya membutuhkan pendanaan sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 7,5 triliun guna menopang pembiayaan.

Nah dari total itu, komposisi sumber pendanaan berasal dari perbankan 50% dan sisanya lagi dari penerbitan surat utang 50%.

Asal tahu saja, sebelumnya WOM Finance masih memiliki plafon dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) II WOM Finance dengan target dana Rp 4,5 triliun.

"PUB II itu masih sisa Rp 2 triliun. Nah nanti akan ada PUB baru, untuk nilai mestinya sekitar Rp 4,5 triliun juga walaupun tidak dipakai semua di tahun 2018 ini," kata Djaja kepada Kontan.co.id, Rabu (31/1).

Jika tak ada aral melintang, perusahaan memperkirakan PUB baru itu akan dirilis di semester kedua tahun ini. Djaja optimistis pasar obligasi di tahun ini masih akan bergerak positif. Sehingga, obligasi yang akan diterbitkan perusahaan juga diyakini tak akan sepi peminat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×