kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak hanya di ATM, tarif transfer bank Rp 2.500 juga berlaku di layanan ini


Kamis, 04 November 2021 / 04:30 WIB
Tak hanya di ATM, tarif transfer bank Rp 2.500 juga berlaku di layanan ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai pekan kedua Desember 2021, Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan BI Fast Payment atau BI Fast. Melalui sistem ini, transfer antar bank hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp 2.500. 

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI Fast bakal diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit saja. 

"Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata Fili dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11/2021). 

Selain itu, penerapan tarif maksimal Rp 2.500 akan berlaku di seluruh kanal perbankan. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap. 

"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Fili. 

Baca Juga: Ada BI-Fast, penetapan biaya transfer antarbank tak butuh deal perusahaan switching

"Nasabah bisa melakukan transaksi melalui berbagai instrumen dan berbagai kanal pembayaran," tambah dia. 

Fili menjelaskan, pada tahap pertama, nasabah dapat menggunakan BI Fast untuk setiap transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta. 

Angka tersebut ditetapkan oleh bank sentral mengingat BI Fast difokuskan untuk transaksi segmen ritel. 

"Ini akan kita evaluasi berkala. Apabila diperlukan bisa kita naikan," katanya. 

Baca Juga: BI-Fast Pangkas Komisi Tapi Tingkatkan Transaksi

Sementara bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan nominal di atas Rp 250 juta, masih bisa menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dengan nominal transaksi maksimal Rp 1 miliar. 

Sebagai informasi, rencananya tahap pertama BI Fast akan dilaksanakan pada pekan kedua Desember. Adapun pada tahap pertama, BI Fast akan diimplementasikan oleh 22 bank. 

Berikut daftar bank yang akan mengimplementasikan BI Fast pada pekan kedua Desember 2021: 

  1. BTN
  2. DBS Indonesia
  3. Permata Bank
  4. Bank Mandiri
  5. Danamon
  6. CIMB Niaga
  7. BCA
  8. HSBC Indonesia
  9. UOB Indonesia
  10. Bank Mega
  11. BNI
  12. BSI
  13. BRI
  14. OCBC NISP
  15. UUS BTN
  16. UUS PemataBank
  17. UUS CIMB Niaga
  18. UUS Danamon
  19. BCA Syariah
  20. Bank Sinarmas
  21. Citibank NA
  22. Bank Woori Saudara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Transfer Bank Rp 2.500 Berlaku di Mobile Banking, ATM, hingga Agen"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Bisa lewat HP, ini cara mudah registrasi BNI Mobile Banking

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×