kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tak perlu repot, kini antar barang gadai di Pegadaian bisa pakai ojek online


Minggu, 28 April 2019 / 14:30 WIB
Tak perlu repot, kini antar barang gadai di Pegadaian bisa pakai ojek online


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini menggadaikan barang tidak perlu repot datang langsung ke gerai PT Pegadaian (Persero) karena nasabah bisa menggadaikan barangnya melalui layanan ojek online atau disebut dengan Gadai on Demand (GoD).

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono mengatakan telah bekerjasama dengan perusahaan ojek online yaitu Go-Jek melalui layanan Go-send. Adapun barang yang bisa digadaikan melalui layanan ini berupa emas perhiasan dan berlian.

“Nantinya kami juga menggadaikan barang elektronik dan ponsel nasabah melalui Gadai on Demand,” kata Teguh ketika ditemui di Jakarta, Minggu (28/4).

Melalui produk ini Pegadaian menargetkan 500.000 nasabah baru dengan nilai transaksi sebesar Rp 65 miliar di tahun ini. Namun untuk saat ini layanan Gadai on Demand baru bisa dinikmati di wilayah Jakarta saja karena masih tahap proyek percontohan.

Selama tiga bulan pertama akan dievaluasi bagaimana kinerja layanan baru ini. Jika layanan ini berhasil, maka Pegadaian akan memperluas jangkauannya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami akan pelajari dulu karena ini masih pilot project, setelah kami yakin baru dipasarkan ke kota-kota lain,” ungkap Teguh.

Menurutnya, kehadiran layanan ini bermula dari kesulitan para nasabah mengakses layanan Pegadaian Digital Service (PDS). Ada sekitar 88% nasabah yang memilih membatalkan transaksi karena masalah teknis pada PDS.

“Memesan PDS lama karena mereka kira layanan ini tidak bisa online maka itu hanya 12% nasabah mengikuti layanan ini sampai selesai,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×