kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Tak perlu repot, kini antar barang gadai di Pegadaian bisa pakai ojek online


Minggu, 28 April 2019 / 14:30 WIB
Tak perlu repot, kini antar barang gadai di Pegadaian bisa pakai ojek online


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini menggadaikan barang tidak perlu repot datang langsung ke gerai PT Pegadaian (Persero) karena nasabah bisa menggadaikan barangnya melalui layanan ojek online atau disebut dengan Gadai on Demand (GoD).

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono mengatakan telah bekerjasama dengan perusahaan ojek online yaitu Go-Jek melalui layanan Go-send. Adapun barang yang bisa digadaikan melalui layanan ini berupa emas perhiasan dan berlian.

“Nantinya kami juga menggadaikan barang elektronik dan ponsel nasabah melalui Gadai on Demand,” kata Teguh ketika ditemui di Jakarta, Minggu (28/4).

Melalui produk ini Pegadaian menargetkan 500.000 nasabah baru dengan nilai transaksi sebesar Rp 65 miliar di tahun ini. Namun untuk saat ini layanan Gadai on Demand baru bisa dinikmati di wilayah Jakarta saja karena masih tahap proyek percontohan.

Selama tiga bulan pertama akan dievaluasi bagaimana kinerja layanan baru ini. Jika layanan ini berhasil, maka Pegadaian akan memperluas jangkauannya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami akan pelajari dulu karena ini masih pilot project, setelah kami yakin baru dipasarkan ke kota-kota lain,” ungkap Teguh.

Menurutnya, kehadiran layanan ini bermula dari kesulitan para nasabah mengakses layanan Pegadaian Digital Service (PDS). Ada sekitar 88% nasabah yang memilih membatalkan transaksi karena masalah teknis pada PDS.

“Memesan PDS lama karena mereka kira layanan ini tidak bisa online maka itu hanya 12% nasabah mengikuti layanan ini sampai selesai,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×