CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.803   34,00   0,21%
  • IDX 7.329   6,57   0,09%
  • KOMPAS100 1.122   1,88   0,17%
  • LQ45 889   4,33   0,49%
  • ISSI 222   0,01   0,00%
  • IDX30 455   2,58   0,57%
  • IDXHIDIV20 547   1,20   0,22%
  • IDX80 129   0,23   0,18%
  • IDXV30 137   0,18   0,13%
  • IDXQ30 151   0,24   0,16%

Takaful Keluarga kenalkan insurtech wakaf perdana di Indonesia


Jumat, 28 Mei 2021 / 16:34 WIB
Takaful Keluarga kenalkan insurtech wakaf perdana di Indonesia
Produk wakaf asuransi syariah dari Takaful Keluarga.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Takaful Keluarga merilis produk insurtech wakaf perdana di Indonesia. Mereka bekerja sama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) untuk menjadi mitra pemasarannya. 

Insurtech wakaf ini mencakup produk asuransi jiwa berjangka dan produk kecelakaan diri dengan batas usia masuk peserta mulai dari 17 tahun hingga 55 tahun. 

Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga Arfandi Arief optimistis  kehadiran produk insurtech wakaf ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang ingin berwakaf manfaat asuransi syariah dengan mudah, cepat, dan praktis.

"Seiring dengan gencarnya Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh pemerintah, kami berikhtiar menghadirkan solusi wakaf menggunakan manfaat asuransi syariah melalui platform digital yang mudah diakses dimana saja dan kapan saja," jelas Arfandi dalam keterangan resminya, Jumat (28/5). 

Kontribusi minimum untuk produk insurtech wakaf asuransi jiwa berjangka sebesar Rp 400.000 per tahun. Sedangkan untuk produk asuransi kecelakaan diri, kontribusi minimumnya sebesar Rp 42.000 per tahun.

Baca Juga: Insurtech PasarPolis berhasil merilis 70 polis per bulan

Manfaat asuransi maksimum yang diberikan sebesar Rp 200 juta  dengan masa akad satu tahun dan dapat dilakukan auto-renewal hingga usia 65 tahun. 

Dari keseluruhan manfaat asuransi yang diberikan, 55% merupakan dana santunan sebagai proteksi finansial yang diserahkan kepada ahli waris dari almarhum peserta. Sementara 45% lainnya diwakafkan kepada badan pengelola wakaf (nazir) yang telah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Arfandi menjelaskan baik asuransi syariah maupun wakaf merupakan instrumen filantropi berbasis syariah yang menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial ekonomi.

“Akad tabarru’ dan akad wakaf sama-sama punya fungsi dan misi sosial. Dana tabarru’ dalam asuransi syariah ditujukan sebagai dana tolong-menolong untuk meminimalisir risiko finansial atas terjadinya musibah di antara peserta. Sedangkan wakaf memiliki peran penting dalam menghadirkan kesejahteraan dan kemaslahatan umum sesuai tuntunan Islam. Melalui produk insurtech wakaf ini, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam upaya mewujudkan kehidupan sosial ekonomi yang tangguh dan sejahtera,” paparnya.

Perlu diketahui, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) merupakan lembaga yang memfokuskan diri pada edukasi wakaf uang kepada masyarakat. 

Sejak 2014, YEWI berupaya meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat khususnya umat muslim, dalam berwakaf uang menggunakan produk-produk keuangan syariah baik produk perbankan maupun non-perbankan.

Saat ini, YEWI juga tengah menjalankan rangkaian program edukasi, literasi, serta peningkatan partisipasi wakaf secara digital melalui www.pasifamal.id termasuk diantaranya adalah insurtech wakaf dari Takaful Keluarga. Lewat platform ini, proses berwakaf menjadi lebih mudah, terstruktur, masif dan terukur.

Melalui kerjasama dengan YEWI sebagai mitra pemasaran, Takaful Keluarga berharap dapat meningkatkan penetrasi tabarru’ wakaf melalui platform digital untuk mendorong semakin tegak dan berkembangnya ekonomi syariah di tanah air.

Selanjutnya: Gandeng Asuransi Takaful Umum, pengguna OVO bisa miliki asuransi sepeda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×