Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat
Sementara Lana Soelistianingsih selaku Kepala Eksekutif LPS menjelaskan, opsi yang ditawarkan LPS dalam perluasan penjaminan simpanan itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Pasalnya, krisis yang terjadi saaat ini berbeda dengan tahun 1998 yang diawali dari krisis keuangan. Kondisi yang terjadi saat ini justri diwali dari krisis kesehatan, merembet ke krisis ekonomi dan kemudian bisa berimbas pada krisis keuangan.
Opsi-opsi tersebut, kata Lana, baru sebatas usulan LPS. Apakah akan diberlakukan dan ditetapkan dalam kondisi seperti apa akan ditentukan oleh pemerintah. "Callnya harus dari pemerintah. Bisa saja salah satu dari opsi itu dilakukan jika diperlukan dan nanti LPS yang akan mengeksekusi," jelas Lana.
Baca Juga: Kebal hukum anggota KSSK yang tangani efek pandemi corona
Sedangkan perluasan pendanaaan tadi hanyalah langkah terkahir yang akan diambil jika terjadi kondisi terburuk. Lana bilang, fokus utama LPS adalah saat ini adalah melakukan persiapan penanganan dan peningkata intensitas persiapan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank.
LPS akan memanfaatkan dana yang dimiliki saat ini untuk menangani bank bermasalah. "Adapun dana Rp 120 juta yang dimiliki LPS dimasukan dalam SBN. Dengan adanya Perpu baru, LPS akan merepokan SBN ini langsung ke BI. Dulu tidak seperti itu tidak bisa, harus direpokan ke bank dulu, baru bank jual ke BI. " jelas Lana.
Repo SBN ke BNI akan jadi langkah pertama LPS. Jika itu tidak cukup mengingat dana simpanan masyarakat saat ini sekitar Rp 6.000 triliun, baru LPS akan masuk ke pemerintah mengajukan pinjaman. Sedangkan penerbitan surat utang kata lana merupakan alternatf paling terakhir dan terburuk.
"Penerbitan surat utang ini opsi terakhir kalau dana yang dibutuhkan memang sangat besar. Sebelum kesana, opsi resolusi juga bisa dilakukan likuidasi dan melakukan purchase aset bagus yang kemudian dijual," tandas Lana.
Baca Juga: LPS buka opsi penjaminan dana yang dikelola dana pensiun dan jaminan tenaga kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News