kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.113   0,00   0,00%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Tarif PPN Indonesia Masih Rendah Dibanding Negara Ber-PDB Tinggi


Minggu, 29 Desember 2024 / 20:36 WIB
Tarif PPN Indonesia Masih Rendah Dibanding Negara Ber-PDB Tinggi
ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Di tengah perdebatan publik mengenai kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tinggi, pemerintah tetap optimis bahwa roda ekonomi Indonesia akan tetap berjalan stabil. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menopang kebutuhan fiskal yang fundamental. Pemerintah juga menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN yang diterapkan masih rendah bila dikomparasi dengan PPN negara perkapita tinggi.

Sebagai perbandingan, tarif PPN di negara maju seperti Inggris (20%), Jerman (19%), dan Prancis (20%) lebih tinggi dibandingkan rata-rata global dan juga Indonesia (12% per 1 Januari 2025). Tarif PPh juga dinilai tidak setinggi dengan negara dengan PDB tinggi.

Di ASEAN, PPN Indonesia masih rendah dengan negara lain seperti Vietnam yang membebankan PPN 5% untuk barang dan jasa esensial seperti air bersih, bahan makanan, pakan ternak, dan perumahan rakyat, sementara tarif 0% diterapkan untuk ekspor.

Ekonom Permata Bank Josua Pardede menjelaskan, Indonesia merupakan negara berpenghasilan menengah, dengan GDP per kapita tahun 2024 diperkirakan mencapai USD 5,039 dan diharapkan meningkat menjadi USD 5,444 pada tahun 2025.

Ia menilai, penerapan kenaikan PPN ini telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat karena barang kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, sayur-sayuran, susu segar) tetap bebas PPN, sehingga tidak membebani kelompok berpendapatan rendah.

“Kenaikan PPN sering kali terjadi di negara-negara dengan pendapatan per kapita tinggi karena warga negara dengan pendapatan tinggi memiliki daya beli lebih baik sehingga dampak kenaikan PPN terhadap konsumsi cenderung lebih moderat,” kata Josua kepada Tim Kontan belum lama ini.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas PPN, mulai dari pengurangan tarif hingga pembebasan. Berbagai analisa pun sudah pemerintah lakukan untuk mengantisipasi penurunan daya beli, termasuk stimulus dan insentif.

Dengan beragam fasilitas tersebut, pemerintah telah mengambil langkah afirmatif terhadap banyak sektor ekonomi. Misalnya, barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan yang biasa dimanfaatkan kelas bawah tetap bebas dari PPN.

"Kita perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak, termasuk PPN, bukan kita seolah-olah tidak punya afirmasi terhadap sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan dan bahkan makanan pokok waktu itu termasuk," kata Sri Mulyani, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.

Selanjutnya: BFI Finance Siapkan Dana Internal untuk Pelunasan Obligasi

Menarik Dibaca: Solusi Rumah Tangga Praktis untuk Sambut Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×