kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.347   -83,00   -0,51%
  • IDX 7.181   38,19   0,53%
  • KOMPAS100 1.047   6,05   0,58%
  • LQ45 816   4,02   0,49%
  • ISSI 225   1,72   0,77%
  • IDX30 427   2,62   0,62%
  • IDXHIDIV20 506   2,74   0,54%
  • IDX80 118   0,68   0,58%
  • IDXV30 120   1,27   1,07%
  • IDXQ30 140   0,61   0,44%

Taspen bayar klaim ke korban helikopter jatuh


Senin, 10 Juli 2017 / 13:17 WIB
Taspen bayar klaim ke korban helikopter jatuh


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. PT Taspen bayar klaim atas peristiwa jatuhnya helikoter Basarnas di Gunung Butak, Temanggung awal bulan ini. Dari delapan korban jiwa, empat diantaranya adalah peserta Taspen dari Tim SAR Semarang.

Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis dan TI Taspen Faisal Rachman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan, yakni Alm Maulana Effendi, Catur Bambang Sulistyo, Nyoto Purwanto, dan Budi Restiyanto. "Semoga lmarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (10/7).

Sejak disahkannya Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015, tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara, keempat ahli waris peserta Taspen yang menjadi korban kecelakaan pub berhak atas sejumlah manfaat THT. Diantaranya manfaat asuransi dwiguna dan asuransi kematian serta santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan beasuswa.

Adapun kecelakaan terjadi pada perjalanan untuk melakukan evakuasi dan pemantauan pasca erupsi kawah Sileri, Dieng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×