kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Taspen bayar klaim ke korban helikopter jatuh


Senin, 10 Juli 2017 / 13:17 WIB
Taspen bayar klaim ke korban helikopter jatuh


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. PT Taspen bayar klaim atas peristiwa jatuhnya helikoter Basarnas di Gunung Butak, Temanggung awal bulan ini. Dari delapan korban jiwa, empat diantaranya adalah peserta Taspen dari Tim SAR Semarang.

Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis dan TI Taspen Faisal Rachman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan, yakni Alm Maulana Effendi, Catur Bambang Sulistyo, Nyoto Purwanto, dan Budi Restiyanto. "Semoga lmarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (10/7).

Sejak disahkannya Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015, tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara, keempat ahli waris peserta Taspen yang menjadi korban kecelakaan pub berhak atas sejumlah manfaat THT. Diantaranya manfaat asuransi dwiguna dan asuransi kematian serta santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan beasuswa.

Adapun kecelakaan terjadi pada perjalanan untuk melakukan evakuasi dan pemantauan pasca erupsi kawah Sileri, Dieng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×