Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. PT Taspen bayar klaim atas peristiwa jatuhnya helikoter Basarnas di Gunung Butak, Temanggung awal bulan ini. Dari delapan korban jiwa, empat diantaranya adalah peserta Taspen dari Tim SAR Semarang.
Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis dan TI Taspen Faisal Rachman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan, yakni Alm Maulana Effendi, Catur Bambang Sulistyo, Nyoto Purwanto, dan Budi Restiyanto. "Semoga lmarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (10/7).
Sejak disahkannya Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015, tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara, keempat ahli waris peserta Taspen yang menjadi korban kecelakaan pub berhak atas sejumlah manfaat THT. Diantaranya manfaat asuransi dwiguna dan asuransi kematian serta santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan beasuswa.
Adapun kecelakaan terjadi pada perjalanan untuk melakukan evakuasi dan pemantauan pasca erupsi kawah Sileri, Dieng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News