kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Taspen gaet Jasa Raharja & BPJS Kesehatan buat JKK


Kamis, 17 Desember 2015 / 15:39 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Taspen menggandeng dua mitra sesama BUMN, yakni PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro bilang, kerja sama dengan Jasa Raharja untuk menangani program JKK bagi peserta Taspen yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan kesepakatan dengan BPJS Kesehatan untuk menjadi penjamin awal terhadap kasus yang belum terbukti sebagai kecelakaan kerja. "Apabila dalam waktu tiga hari bisa dibuktikan sebagai kecelaan kerja maka Taspen akan bertindak sebagai penjamin," kata Iqbal, Kamis (17/12).

Taspen sendiri mulai menjalankan bisnis JKK sejak turunnya PP nomor 70 tahun 2015 pada Juli lalu. Selain JKK, mereka juga menjalankan program Jaminan Kematian atau JKM untuk aparatur sipil negara.

Kedua program ini melengkapi produk mereka sebelumnya, yaitu program pensiun dan tabungan hari tua (THT). Sampai saat ini Taspen sudah memiliki 6,8 juta peserta.

Jumlah ini terbagi menjadi 4,4 juta peserta aktif dan 2,4 juta peserta pensiun. Para peserta ini dilayani 13.300 titik layanan termasuk melalui kerja sama dengan Posindo dan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×