Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) berusaha memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aturan fintech yang harus terdaftar di OJK.
Sejauh ini jumlah fintech jenis P2P lending yang terdaftar belum berubah sejak Juni 2018 yakni baru satu perusahaan yaitu PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas. Sementara 63 P2P lending lain, baru berstatus terdaftar dan 27 fintech lending yang sedang menunggu untuk bisa terdaftar.
PT Lunaria Annua Teknologi atau Koinworks menjadi salah satu P2P lending yang sedang menunggu perizinan OJK. Perusahaan ini telah mengajukan pendaftaran izin sejak April 2018. "Koinworks tengah menunggu jadwal kunjungan OJK untuk disurvei lokasi kantor, basis data dan kerja perusahaan, kata CEO & Co Founder Koinworks Benedicto Haryono, (17/7).
PT Investree Radhika Jaya atau dikenal Investree juga sedang menunggu kunjungan survei dari OJK. Semua dokumen sudah masuk ke OJK. Kami sedang menunggu kunjungan operasional dari OJK, kata Co Founder & CEO Investree Adrian Gunadi.
Sementara Mitrausaha Indonesia Group atau Modalku sedang memenuhi salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni audit laporan keuangan. Modalku telah menyelesaikan proses audit dari Ernest & Young dengan hasil wajar tanpa modifikasi. Tapi sayangnya, hasil audit tersebut menunjukkan laba yang diperoleh Modalku negatif.
Laba perusahaan memang negatif yang artinya penyaluran kredit butuh lebih banyak. Karena semua perusahaan teknologi itu mayoritas laba bersih masih minus dan dipakai untuk pertumbuhan bisnis Modalku, kata CEO Modalku Reynold Wijaya, Jumat (20/7).
Sebelumnya, Modalku telah mengajukan pendaftaran izin final ke OJK sekitar bulan Mei 2018. Setelah menyelesaikan syarat laporan keuangan tersebut, Modalku juga telah melengkapi ISO/IEC 27001 yakni standar sistem manajemen keamanan informasi.
Modalku juga telah melengkapi data standar operasional prosedur (SOP) yang menunjukkan bahwa penyelenggara memiliki tata kelola sistem teknologi informasi dan kinerja kelola perusahaan. Tak sampai situ, perusahaan diwajibkan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "OJK sangat berhati-hati, sehingga proses perizinan ini tidak mudah," ujar Reynold.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News