Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melibatkan otoritas keuangan Jepang terkait pembelian PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) oleh perusahaan asal negara Sakura tersebut yaitu J. Trust Co. Ltd.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk mendapatkan data yang valid terkait entitas J. Trust Co. Ltd.
"Ini dilakukan untuk mendapatkan data tambahan sebelum melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap pembeli Bank Mutiara," ujar Muliaman dalam Forum Internasional Financial Inclusion (IFC) di Jakarta, Kamis (23/10).
Muliaman bilang, sejauh ini pihaknya telah menerima dokumen resmi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait pembelian Bank Mutiara. Namun demikian, untuk melengkapi data dari LPS, OJK akan mencari keterangan langsung dari otoritas keuangan Jepang.
"Kami sedang mencari data selengkap-lengkapnya dan kami sedang menunggu data dari otoritas keuangan Jepang sana," jelasnya.
Lebih lanjut Muliaman menambahkan, bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan OJK terhadap pihak J. Trust Co. Ltd., tidak berbeda dengan standar yang ada. Menurutnya, OJK akan melihat kesiapan, komitmen dan juga langkah-langkah pengembangan bisnis Bank Mutiara ke depan pasca proses pembelian nantinya.
"Bank Mutiara akan diapakan, serta bagaimana upaya menjaga kualitas NPL, itu yang kami ingin ketahui," ucapnya.
Muliaman menuturkan, jika pihak J. Trust Co. Ltd., sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan tersebut, maka OJK akan memutuskan apakah J Trust Co layak atau tidak menjadi pembeli Bank Mutiara. Keputusan tersebut diharapkan dapat diumumkan sebelum tanggal 21 November 2014 saat penandatanganan pembelian Bank Mutiara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News