Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengerek bunga penjaminan 25 basis poin (bps) menjadi 6,5%. Selain itu, suku bunga bank sentral, BI 7 Day Reserve Repo Rate telah naik menjadi 5,5%. Kenaikan bunga ini memberikan pengaruh pada profitabilitas bank syariah dan unit usaha syariah perbankan.
Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengaku kenaikan LPS rate memang akan menekan net interest margin (NIM) perbankan. Sebab meski LPS rate naik, BNI tidak otomatis menaikkan margin atau bagi hasil pembiayaan BNI Syariah. Artinya, hingga saat ini BNI Syariah belum menaikkan nisbah.
"NIM hingga Agustus, 2018 di posisi 7,25% turun bila dibanding Desember 2017 sebesar 7,58%. Hingga akhir tahun diproyeksi NIM di posisi 7,11%," ujar Dhias kepada Kontan.co.id Jumat (14/9).
Agar tetap profit, Dhias menyatakan pihaknya akan sangat selektif memberikan spesial nisbah pada nasabah baik nasabah dana pihak ketiga (DPK) maupun pembiayaan. Selain itu, BNI Syariah akan terus mengoptimalkan dana murah atau CASA dari himpunan DPK.
"Alhamdulillah CASA kami membaik. Saat ini 54%," tambah Dhias.
Dalam laporan keuangan per Juli 2018, DPK BNI Syariah sebesar Rp 32,91 triliun. Nilai ini tumbuh 21,17% secara tahunan atau year on year (yoy). Posisi yang sama tahun lalu, DPK BNI Syariah Rp 27,16 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News