kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025


Minggu, 07 September 2025 / 20:43 WIB
Terus Meningkat, Laba Fintech P2P Lending Tembus Rp 1,34 Triliun per Juli 2025
ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo). OJK mencatat laba industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini. Adapun laba industri fintech lending per Januari 2025 tercatat  hanya sebesar Rp 152,22 miliar.

"Per Juli 2025, industri pindar mencatatkan laba secara agregat sebesar Rp 1,34 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9).

Jika ditelaah berdasarkan data statistik OJK per Desember 2024, laba industri fintech lending tercatat mencapai Rp 1,65 triliun. Artinya, posisi laba per Juli 2025 sudah melebihi setengah dari pencapaian total laba sepanjang 2024.

Baca Juga: Disokong Pemerintah, Risiko Kredit Terhadap Koperasi Merah Putih Dinilai Tetap Ada

Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, OJK mencermati adanya potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat berdampak pada laba industri.

Meskipun demikian, Agusman menerangkan OJK terus mendorong industri fintech lending untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan, melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara fintech lending. 

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%. 

Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%.

Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,01% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usulan DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×