Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027. Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.
Harapan besar disematkan para pelaku industri keuangan kepada anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih. Menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, pengurus DK OJK baru perlu lebih tegas dan berani khususnya dibidang pengawasan jasa keuangan.
"Tantangan OJK tentu kedepan semakin kompleks karena kondisi makro ekonomi dan disrupsi teknologi yang berpengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan. Besar harapan OJK kedepan dapat menyelesaikan 5 tantangan utama. sekaligus," ujar Bhima kepada kontan.co.id, Selasa (24/5).
Pertama, kata Bhima, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman.
Kedua, sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif.
Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa. Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat, dan kelima, mendorong literasi keuangan baik dipasar modal maupun IKNB.
"Secara spesifik industri asuransi yang harus dibenahi, yaitu pengaturan dan pengawasan spesifik penjualan produk Unitlink, juga edukasi, pengetatan sertifikasi kepada agen asuransi agar tidak terjadi miss-selling. Perlunya Aturan spesifik terkait Insurtech, dan percepatan penyelesaian kasus-kasus gagal bayar asuransi yang tengah berlangsung," jelas Bhima.
Sementara itu Pengamat Perbankan Amin Nurdin mengatakan, fokus DK OJK yang baru kedepan adalah top of the top melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat yang lebih luas tetapi secara sistematis dan terstruktur sehingga masyarakat memahami tentang industri ini dengan baik.
"Karena mereka sebagai calon customer, dan customer itu musti memahami sekali karena industri keuangan ini sangat luas yang utamanya menjadi pengawasan OJK sekarang, yang saat ini yang sudah bagus di perbankan kemudian di pasar modal sudah menunjukan ke arah perbaikan, yang masih kurang mungkin di IKNB artinya mungkin secara umum menjadi tugas khusus untuk memperbaiki hal ini," jelas Amin.
Karena menurutnya, begitu masyarakat sudah terliterasi dengan baik, kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini, misalnya terkait dengan data dan penyalahgunaan investasi bodong, sampai yang terkait dengan fintech funding maupun lending ilegal, dan penipuan-penipuan yang utamanya berkaitan dengan industri keuangan yang berbasis fintech yang di satu sisi merupakan sebuah keniscayaan, di sisi lain menjadi resiko, bisa menjadi perhatian OJK.
Selain itu, kata Amin, regulasi yang diterbitkan oleh OJK cukup beragam dan banyak apalagi sekarang sudah menganut kepada principal base jadi diserahkan kepada industri untuk memantaince resiko dengan baik, mereka di persilahkan untuk membuat kebijakan dan implementasinya berjalan masing-masing tapi OJK memberikan koridor.
"Disinilah yang menjadi tugas OJK kedepan untuk memastikan bahwa koridor yang di susun itu sudah sesuai dengan apa yang dilaksanakan dengan praktik yang ada di industri saat ini," tambah Amin.
Di sisi lain, Amin mengatakan, tantangan kedepan untuk para DK OJK dengan banyaknya kasus-kasus di asuransi terkait unitlink yaitu lebih kepada ketegasan dari aturan yang jelas kemudian prinsip-prinsip juga ditegakkan dengan baik sehingga masyarkat yakin.
"Itu yang memang harus dilakukan, sama-sama mengawasi secara bersamaan karena kalau kita serahkan sepenuhnya dengan sebegitu banyaknya pemain di industri keuangan ini mungkin agak butuh effort yang luar biasa sementara OJK baru periode yang ketiga dan masih butuh perbaikan-perbaikan di banyak hal itu tantangannya," sambung Amin.
Selain itu bagaimana DK OJK bisa menyatukan seluruh jajaran diantara pengawasan baik itu Bank, Pasar Modal, dan IKNB. Kemudian titik beratnya lebih kepada fungsi komunikasi, edukasi dan literasi kepada masyarakat sehingga mereka paham dengan kondisi itu sehingga kemudian masyarakat akan terhindar dari apa yang sekarang menjadi banyak kasus di industri keuangan.
"Dari komposisi DK OJK yang sekarang akan dilantik sudah berada di posisi yang tepat sesuai porsi masing-masing, dan mereka adalah orang-orang terbaik di masing -masing bidang dan saya rasa mereka akan mampu menyelesaikan masalah-masalah krusial yang dihadapi," imbuh Amin.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto menambahkan, DK OJK yang terpilih adalah yang terbaik dan dipandang mampu dalam memimpin OJK kedepannya. "Dengan bantuan dan dukungan semua pihak (integrasi) disertai dengan proses yang tranparan maka masalah-masalah yang ada sekarang ini dapat teratasi. Sehingga publik juga dapat melihat, mengawal, dan berkontribusi dalam hal ini, dalam upaya penyelesaian semua permasalah secara adil dan tranparan," ungkap Bern.
Menurutnya, tantangannya kedepannya bagi para DK OJK kedepan, adalah penguatan industri keuangan terutama untuk sektor asuransi, penguatan di SDM, dan percepatan pemanfaatan teknologi digital yang tepat guna.
Ia berharap DK OJK dapat mengemban visi OJK selaku Lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya yang dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan, memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, serta dapat menjadi pilar dalam meningkatkan perekonomian nasional yang resilient dan sustainable.
"Juga mampu melakukan pengaturan dan pengawasan yang tepat dan berkeadilan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sehingga Mampu mewujudkan industri keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu memegang peranan penting dalam memajukan perekonomian bangsa," ujar Bern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News