kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga langkah BI supaya pertumbuhan kredit 12%


Selasa, 28 November 2017 / 21:02 WIB
Tiga langkah BI supaya pertumbuhan kredit 12%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan kredit mencapai 10%-12% year on year (YoY) di tahun 2018. Proyeksi tersebut lebih tinggi ketimbang perkiraan pertumbuhan kredit tahun ini yang hanya 8% YoY.

Untuk mencapai target tersebut, BI telah menyiapkan tiga kebijakan makroprudensial. Pertama, memperluas pelonggaran Giro Wajib Minimum Averaging (GWMA) untuk perbankan syariah dan memperluas cakupan mata uang ke valuta asing (valas) serta menyesuaikan rasio dan memperpanjang masa pemenuhan GWM rata-rata.

"Penyempurnaan ini akan kami tempuh secara bertahap dan terukur" kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam acara Pertemuan Tahunan BI di Jakarta Convention Center, Selasa (28/11) malam.

Sebelumnya, BI telah memberlakukan ketentuan GWMA untuk perbankan konvensional sejak Juli 2017, setelah selama ini berlaku kebijakan GWM primer harian.

Selama ini rasio GWM primer harian dipatok sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Dengan GWMA, 5% dari rasio 6,5% tersebut dihitung dengan skema tetap. Sedangkan sisanya sebesar 1,5%, dihitung dengan skema rata-rata per dua minggu.

BI berharap, kebijakan GWMA membuat perputaran dana di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) semakin besar. Dengan demikian, biaya dana bank (cost of fund) semakin rendah sehingga meningkatkan permintaan kredit perusahaan.

Kedua, mengubah rencana pelonggaran kebijakan rasio kredit terhadap agunan (Loan to Value atau LTV) menjadi per jenis properti (segmented) saja, misalnya LTV untuk apartemen, rumah tapak, ruko, dan sebagainya.

Padahal sebelumnya, Agus mengatakan bahwa pelonggaran kebijakan LTV properti akan mengkombinasikan antara LTV spasial dengan LTV segmented.

Ketiga, menyiapkan aturan terkait rasio intermediasi makro prudensial atau yang disebut juga Financing to Finance Ratio (FFR). Rencananya, aturan ini bakal keluar awal tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×