kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,53   -6,82   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkat partisipasi masyarakat di dana pensiun di Indonesia masih rendah


Kamis, 08 Juli 2021 / 14:21 WIB
Tingkat partisipasi masyarakat di dana pensiun di Indonesia masih rendah
ILUSTRASI. Tingkat inklusi atau partisipasi masyarakat dalam dana pensiun di Indonesia masih rendah.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja aset industri dana pensiun di Indonesia hingga Mei 2021 memang tumbuh 11% secara tahunan. Hanya saja, tingkat inklusi atau partisipasi masyarakat dalam dana pensiun di Indonesia masih rendah.

Asal tahu saja, aset dana pensiun di Indonesia sampai Mei 2021 tercatat sebesar Rp 317 triliun yang pada periode sama tahun lalu hanya sebesar Rp 286 triliun. Sementara itu, aset investasinya juga mengalami pertumbuhan sebesar 11% yoy pada Mei 2021 dengan mencapai Rp 306,5 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, dari seluruh angkatan kerja di Indonesia, hanya ada 16% yang menjadi peserta dalam program pensiun. Hal ini dikarenakan beberapa hal mulai dari belum baiknya sistem pensiun di Indonesia hingga tingkat kepercayaan masyarakat atas lembaga pengelola pensiun.

“Sistem pensiun di Indonesia belum baik yang mencakup masih rendahnya tingkat literasi masyarakat, desain program yang membuka peluang menarik dana secara dini, serta kemampuan masyarakat untuk melakukan iuran yang belum baik,” ujar Isa dalam webinar virtual, Kamis (8/7).

Baca Juga: DPLK BCA Life bidik dana kelolaan ratusan miliar meski baru berdiri

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Muhammad Ichsanuddin juga mengakui, tingkat inklusi dan literasi di industri dana pensiun masih rendah. Bahkan, jika dibandingkan dengan sektor jasa keuangn non-bank lainnya, ia bilang bahwa dana pensiun menempati posisi yang paling rendah.

“Makanya kalau dari peringkat global pensiun indeks kita masih berada di urutan 30 dari 39 negara yang diberi peringkat itu merupakan bukan sesuatu hal yang aneh karena industri dana pensiun kita ini perlu pemikiran dan dukungan dari seluruh stakeholders,” kata Ichsanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) Nur Hasan menyebut, jumlah aset yang dimiliki industri dana pensiun tak sebanding dengan jumlah peserta yang ikut dana pensiun baik itu DPLK maupun DPPK.

“Jumlah orang yang ikut DPLK ataupun DPPK masih sangat rendah yaitu 4,4 juta orang yang tidak berbanding dengan jumlah pekerja saat ini baik di sektor informal maupun formal,” ujar pria yang akrab disapa Nanang ini.

Nanang mengatakan, beberapa pemangku kepentingan bisa duduk bersama untuk melihat kembali roadmap industri dana pensiun di Indonesia dalam 10-20 tahun ke depan. Mengingat seharusnya dengan adanya undang-undang seperti UU Cipta Kerja yang dinilai bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi juga ikut mendorong pertumbuhan dana pensiun itu sendiri.

“Saat ini pekerja formal saja masih sedikit yang ikut dana pensiun apalagi bagi pekerja informal. Memang ada DPLK seperti DPLK Bank Jateng yang saat ini penjual gorengan saja bisa ikut dana pensiun. Nah ini jadi missing link yang bisa dibuat peraturan dari pekerja-pekerja sektor informal ini ikut DPLK,” tambah Nanang.

Selanjutnya: Aset dana pensiun masih tumbuh 11% hingga Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×