Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran cicilan atau kredit dengan skema balloon payment saat ini banyak diterapkan perusahaan multifinance. Adapun balloon payment merupakan pembayaran tunggal yang besar di akhir jangka waktu kredit yang dimaksudkan untuk melunasi sisa utang pokok yang belum dibayar. Skema itu berbeda dengan kredit pada umumnya yang dicicil secara bulanan.
Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan skema balloon payment yang diterapkan perusahaan multifinance merupakan bagian dari strategi responsif terhadap kebutuhan pasar dan likuiditas masyarakat.
"Jadi, skema itu tidak semata-mata disebabkan oleh lesunya penjualan kendaraan baru," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
Baca Juga: Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Meningkat per April 2025
Meskipun demikian, Agusman menyampaikan multifinance diharapkan bisa terus berinovasi dan memperluas portofolio ke sektor-sektor lain yang potensial agar tidak terlalu mengandalkan skema balloon payment.
Sebagai informasi, berdasarkan kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 504,18 triliun per April 2025. Nilai piutang pembiayaan per April 2025 tumbuh 3,67% secara Year on Year (YoY).
Adapun Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per April 2025 sebesar 2,43%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%.
Baca Juga: Permintaan Tinggi Bikin Pembiayaan Paylater Multifinance Tumbuh Mekar
Selanjutnya: Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar
Menarik Dibaca: Ciri-ciri WhatsApp Web Disadap yang Jarang Disadari, Ini Tips Ampuh Mengatasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News