kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tips berkendara saat banjir dari Adira


Senin, 05 September 2016 / 21:00 WIB
Tips berkendara saat banjir dari Adira


Reporter: Dina Farisah | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Banjir sudah menjadi peristiwa yang lumrah terjadi berulang ketika intensitas hujan tinggi di Ibukota. Itu sebabnya pemilik kendaraan merasa butuh mengasuransikan kendaraan jika banjir membuat kendaraan rusak atau kerugian lainnya.

Adrianus Suprastio, Operation Center Service and Claim Division Head PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mengatakan, adakalanya masyarakat panik saat mengetahui bahwa jalan yang akan ia lalui telah tergenang air. Dalam kondisi saat itu, perasaan ragu dan was-was tak dapat terelakkan lagi. 

Padahal, ada beberapa tips yang bisa dilakukan ketika banjir melanda. Pertama, gunakan gigi persneling terendah (1) pada transmisi manual. Pada transmisi otomasi, gunakan L, S, atau D1. Kedua, hindari menginjak kopling pada mobil bertransmisi manual. Tips ketiga yaitu pertahankan putaran mesin maksimal pada 200 RPM. Keempat, gunakan selalu lampu penerangan.

Kelima, kenali posisi letak air filter, usahakan jangan sampai air filter terkena hempasan banjir. Keenam, hubungi tim penyelemat Adira Insurance sebelum atau setelah berhasil melewati genangan banjir. Dan ketujuh, hindari genangan banjir dan gunakan lampu hazard pada saat darurat saja.

"Namun, apabila kendaraan bermotor pelanggan terdampak bencana banjir, jangan panik. Adira Insurance memiliki layanan call center dan rescue yang selalu siap 1x24 jam. Setelah itu, ikuti prosedur klaim sesuai dengan polis," terang Adrianus.

Ia menambahkan, beberapa tips yang harus diperhatikan pelanggan agar klaimnya dapat diproses antara lain pelanggan tidak memaksakan kendaraan melewati banjir atau genangan air dengan unsur kesengajaan. Selain itu, pelanggan tidak mencoba menyalakan kendaraan dalam kondisi terendam banjir atau setelah terendam banjir. Jangan lupa, pelanggan wajib melaporkan kejadian ke Perusahaan dalam jangka waktu paling lambat lima hari setelahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×