Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak dipungkri, di masa pandemi orang - orang semakin peduli akan kesehatan. Bahkan, mulai sadar menggunakan produk - produk asuransi guna melindungi diri dari Covid-19.
Namun ada beberapa yang perlu diperhatikan sebelum membeli produk asuransi kesehatan yang khusus meng-cover risiko Covid-19. Perencana Keuangan Ahmad Gozali, mengatakan hal pertama yang perlu dilakukan adalah menganalisasi risiko dan dampak secara finansial.
"Seberapa mungkin risiko ini bisa terjadi? Secara statistik sebetulnya kecil kemungkinan terjangkit Covid-19 karena di Indonesia terjadi sekitar 300 ribu kasus Covid-19 per 260 juta jumlah penduduk," kata Gozali, kepada Kontan.co.id, Selasa (13/10).
Baca Juga: Resesi ekonomi di depan mata, yuk siapkan dana darurat dengan cara ini
Namun ketika informasi penyebaran virus terus berubah dan terdapat orang tanpa gejala (OTG) menjadi pembawa virus (carrier), maka tingkat risiko perlu diukur berdasarkan tingkat aktivitas. Jika sering bertemu dengan orang lain dalam lingkungan pekerjaan, maka risikonya lebih tinggi.
Dari dampak finansial, sakit akibat Covid-19 akan menambah beban biaya pengobatan, biaya penunjang ketika keluarga menjenguk. Belum lagi, kehilangan penghasilan selama masa penyembuhan.
Dengan kondisi itu, asuransi Covid-19 diperlukan bagi orang - orang yang punya risiko tinggi. Semisal, ia harus naik kendaraan umum, bertemu orang banyak di lingkungan pekerjaan, melakukan kontak langsung dengan pasien serta tinggal di zona merah yang rawan penularan Covid-19.
Saat ini, pengobatan Covid-19 memang ditanggung pemerintah sepenuhnya. Walaupun biaya penunjang yang diberikan tidak terlalu besar, namun bagi kalangan profesional dan pelaku usaha yang mengandalkan aktivitas fisik, masa penyembuhan yang lama berisiko menghilangkan mata pencarian mereka.
"Risiko kematian dari Covid-19 juga sebetulnya rendah, namun menjadi sangat tinggi jika ada penyakit penyertaan. Walaupun pandemi bisa dikecualikan dari polis asuransi jiwa, namun sampai saat ini perusahaan asuransi masih mengcover kematian karena Covid-19 karena jumlahnya masih rendah," jelasnya.
Setelah yakin membeli asuransi Covid-19, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pilih produk yang memberikan manfaat berupa santunan, baik itu santunan harian maupun santunan sekaligus.
"Bukan manfaat berupa penggantian biaya. Karena percuma, biaya sudah ditanggung pemerintah seluruhnya," ungkapnya.
Kedua, pilih perusahaan yang sudah menerapkan pelayanan secara digital karena pengurusan dokumen selama pandemi dibatasi. Selain itu, memperhatikan jejak rekam perusahaan baik dari pelayanan maupun pengurusan klaim.
Baca Juga: Rencanakan Keuangan untuk Proteksi Masa Depan dan Persiapan Warisan bagi Keluarga
"Bisa melihatnya melalui review secara online, atau komentar di suara konsumen. Ini bisa dijadikan salah satu cara untuk meninjau layanan perusahaan asuransi," jelasnya.
Kinerja asuransi juga bisa menjadi patokan untuk menentukan kemampuan perusahaan dalam menanggung klaim tapi tidak semua konsumen bisa membacanya.
Sederhananya, bisa dilihat melalui tingkat rasio modal perusahaan (RBC) pada laporan keuangan perusahaan. Jika angkanya di atas 120% maka dikategorikan sehat dan mampu membayarkan klaim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News