Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,51 triliun per Januari 2026.
"Nilai itu tumbuh sebesar 1,96%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Selasa (3/3/2026).
Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per Januari 2026 tercatat melambat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: OJK: Tiga UUS Asuransi Spin Off dengan Mendirikan Perusahaan Baru per Februari 2026
OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,51 triliun per Desember 2025. Nilai itu tumbuh 2,43%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Januari 2026 sebesar Rp 0,68 triliun atau Rp 680 miliar. Nilai itu terkontraksi 2,77%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Januari 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 5,84% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: Peran Bank Penting Mengawal Program Pemerintah
Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 0,29 triliun atau Rp 290 miliar per Januari 2026. Nilainya terkontraksi sebesar 58,68% secara Year on Year (YoY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













