kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Total premi bruto asuransi sosial per Februari 2019 capai Rp 24,6 triliun


Rabu, 10 April 2019 / 16:54 WIB
Total premi bruto asuransi sosial per Februari 2019 capai Rp 24,6 triliun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja dua perusahaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) terus tumbuh. Hal ini terlihat dari peningkatan premi bruto dari dua penyedia asuransi sosial negara yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, total premi bruto asuransi sosial mencapai Rp 24,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 22,1 triliun.

Premi asuransi sendiri merupakan iuran yang dibayar setiap bulan atau setiap tahun dengan kewajiban nasabah asuransi sebagai tertanggung atas keikutsertaan program asuransi. Misalnya saja, sampai Februari 2019, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan jumlah iuran sebesar Rp 10 triliun atau meningkat 17% year on year (yoy).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, peningkatan tersebut berkat kenaikan jumlah kepesertaan. Jumlah peserta terdaftar saat ini mencapai 50,6 juta orang atau meningkat 11% yoy. Sementara jumlah peserta aktif sebanyak 30,5 juta orang atau naik 13% yoy.

Dengan pencapaian itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peserta aktif menyentuh 34,3 juta orang di tahun ini. Strateginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan kolaborasi dengan banyak pihak.

“Kami akan melakukan kolaborasi kepada seluruh pihak pekerja untuk mendorong bagaimana seluruh masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan,” kata Agus di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (10/4).

BPJS Kesehatan juga mencatat kinerja positif. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pendapatan iuran Januari 2019 mencapai Rp 6,83 triliun atau 7,70% dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2019 dengan realisasi biaya manfaat sebesar Rp 8,18 triliun.

Menurutnya, kenaikan jumlah iuran itu selaras dengan pertambahan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan. Maka itu ia akan terus mengoptimalkan keberadaan Perpers Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan.

“Seperti meningkatkan kepatuhan untuk mendaftar dan membayarkan iuran badan usaha yang bekerja sama dengan aparat desa serta aparat yang ahli di bidang ketenagakerjaan. Misalnya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kerja kader di program jaminan kesehatan nasional,” jelas Iqbal.

Sementara itu, sampai dengan Januari 2019, jumlah peserta BPJS Kesehatan tembus 216,15 juta orang. Di antaranya berasal dari penerimaan bantuan iuran sebanyak 129,8 juta orang. Disusul pekerja penerima upah (PPU) 50,04 juta orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 31,15 juta orang dan Bukan Pekerja (BP) 5,14 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×