kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.327   42,00   0,26%
  • IDX 7.075   9,79   0,14%
  • KOMPAS100 1.026   1,60   0,16%
  • LQ45 797   1,41   0,18%
  • ISSI 225   0,47   0,21%
  • IDX30 417   0,71   0,17%
  • IDXHIDIV20 494   0,06   0,01%
  • IDX80 116   0,17   0,15%
  • IDXV30 118   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 136   -0,17   -0,13%

Transaksi forex di bank ramai, pendapatan fee makin kencang


Senin, 07 Mei 2018 / 20:46 WIB
Transaksi forex di bank ramai, pendapatan fee makin kencang
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank besar mencatat kenaikan pendapatan berbasis fee (fee based income) dari transaksi valuta asing atau forex. Fluktuasi mata uang di tengah tren penguatan dollar AS mengerek transaksi valas di perbankan.

Rico Rizal Budidarmo, Direktur Bisnis Tresuri & Internasional PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bilang, fee based income dari trading forex di kuartal I 2018 sebesar Rp 117 miliar. "Naik 42% secara tahunan atau year on year (yoy)," kata Rico kepada kontan.co.id, Senin (7/5).

Tingginya volatilitas nilai tukar sejak awal tahun mendorong kenaikan volume transaksi sehingga turut berdampak pada fee based income.

Melihat kondisi pasar yang diprediksi masih fluktuatif, nasabah korporasi akan makin meningkatkan porsi hedgingnya, sehingga BNI memproyeksi volume tramsaksi forex tahun ini akan naik signifikan.

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA bilang porsi transaksi forex untuk fee based income tidak signifikan dibandingkan payment settlement.

Paul Sutaryono Pengamat Perbankan bilang kenaikan fee based income dari transaksi forex industri perbankan disebabkan karena keuntungan dari transaksi mata uang asing ketika nilai tukar rupiah fluktuatif terhadap dollar AS.

"Bank bermain valas, apalagi ketika kurs rupiah melemah ini mendorong nasabah aktif melakukan lindung nilai untuk hedging untuk memitigasi risiko," kata Paul kepada kontan.co.id, Senin (7/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×