kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transaksi kartu Kredit Bank CIMB Niaga Tumbuh 30% pada April 2022


Minggu, 12 Juni 2022 / 12:57 WIB
Transaksi kartu Kredit Bank CIMB Niaga Tumbuh 30% pada April 2022
ILUSTRASI. Model memperlihatkan kartu kredit CIMB Niaga Le Club AccorHotels Card saat peluncuran di Jakarta, Kamis (31/1). Transaksi kartu Kredit Bank CIMB Niaga Tumbuh 30% di April 2022


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut BI melanjutkan masa berlakunya kebijakan batas minimum dan nilai denda keterlambatan kartu kredit hingga penghujung 2022. 

Bank Sentral telah merilis Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan BI sebagai Dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: CIMB Niaga Luncurkan Digital Lounge Blok M Plaza

Dalam beleid ini, BI memberikan keringanan keterlambatan yang tadinya 3% dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 150.000 menjadi 1% dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100.000.  

Lalu, nilai minimum pembayaran kartu kredit akan kembali menjadi 10% dari besaran tagihan. Lewat ketentuan yang sama, BI memangkas minimum pembayaran kartu kredit menjadi 5%. Ketentuan ini lah yang diperpanjang oleh BI hingga akhir tahun nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×