Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi secara non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus mengalami pertumbuhan, setelah diluncurkan pertama kali pada awal tahun 2022 oleh Bank Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari peningkatan volume transaksi QRIS di sektor perbankan hingga Agustus 2022.
Bank Mandiri misalnya, QRIS Bank Mandiri terus mengalami kenaikan secara signifikan. VP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri, Thomas Wahyudi menyebutkan hingga Agustus 2022 jumlah transaksinya mengalami kenaikan lebih dari 400% secara tahunan dengan nilai transaksi lebih dari 500%.
Thomas mengungkapkan, sesuai Peraturan Bank Indonesia, komisi QRIS telah distandarkan. Saat ini, pengenaan komisi untuk merchant reguler adalah 0,7%, akan tetapi saat ini komisi untuk usaha mikro tidak dikenakan pemotongan biaya sampai dengan 31 Desember 2022 sesuai ketetapan dari Bank Indonesia.
Sementara itu, dengan semakin banyaknya transaksi QRIS di Bank Mandiri hingga Agustus 2022, pendapatan komisi yang diterima Bank Mandiri mengalami kenaikan walau secara nominal masih relatif kecil.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Pertanyakan Kenapa Bunga Kredit Ultra Mikro yang Masih Tetap Mahal
Bank Mandiri akan terus memperluas penggunaan QRIS, baik bagi segmen UMKM, segmen usaha menengah, maupun usaha besar.
"Kerja sama dilakukan dengan akuisisi QRIS bagi pedagang pasar, merchant-merchant lokal maupun nasional yang memiliki jaringan luas dan juga dengan beberapa merchant yang dapat bertransaksi secara online atau e-commerce menggunakan sharing API," terang Thomas, Senin (12/9).
Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki program-program yang menarik bagi pengguna Livin' by Mandiri, sehingga pengguna Livin’ by Mandiri dapat memperoleh banyak keuntungan ketika bertransaksi di merchant yang menggunakan QRIS Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News