kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tunggu PMK, pemerintah siap salurkan subsidi bunga ke debitur bank dan multifinance


Rabu, 13 Mei 2020 / 14:59 WIB
Tunggu PMK, pemerintah siap salurkan subsidi bunga ke debitur bank dan multifinance
ILUSTRASI. WOM Finance: Pelayanan nasabah di WOM Finance. KONTAN/BAihaki/11/05/2017


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Selain itu juga, POJK Nomor 14 /POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Menurut Anto, pemberian subsidi bunga kredit tersebut merupakan bagian pemulihan ekonomi nasional sehingga dapat diterima oleh para debitur dan kemampuan bayar mereka ke lembaga jasa keuangan tetap terjaga.

Baca Juga: Stimulus ke perbankan disiapkan hampir Rp 70 triliun

“Sementara untuk perbankan dan perusahaan pembiayaan disiapkan program penyangga likuiditas sebagain bagian dalam melakukan restrukturisasi kredit. Tanpa itu, debitur tidak bisa membayar dan akan memperberat aspek likuiditas serta permodalan secara bersamaan,” jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, industri multifinance masih menunggu kepastian serta skema lengkap aturan terkait subsidi bunga kredit tersebut.

“Tunggu dulu, aturan subsidi bunga kredit ini masih digodok oleh pemerintah. Karena membuat peraturan tersebut tidak mudah,” tutupnya.

Merujuk siaran pers OJK, subsidi akan diberikan selama enam bulan dalam periode April hingga September 2020. Dengan nilai plafon kredit di bawah Rp 500 juta akan diberikan subsidi sebesar 6% untuk tiga bulan pertama dan 3% tiga bulan berikutnya.

Sedangkan plafon pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar diberikan subsidi bunga kredit sebesar 3% untuk tiga bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×