kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Tunggu PMK, pemerintah siap salurkan subsidi bunga ke debitur bank dan multifinance


Rabu, 13 Mei 2020 / 14:59 WIB
ILUSTRASI. WOM Finance: Pelayanan nasabah di WOM Finance. KONTAN/BAihaki/11/05/2017


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Selain itu juga, POJK Nomor 14 /POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Menurut Anto, pemberian subsidi bunga kredit tersebut merupakan bagian pemulihan ekonomi nasional sehingga dapat diterima oleh para debitur dan kemampuan bayar mereka ke lembaga jasa keuangan tetap terjaga.

Baca Juga: Stimulus ke perbankan disiapkan hampir Rp 70 triliun

“Sementara untuk perbankan dan perusahaan pembiayaan disiapkan program penyangga likuiditas sebagain bagian dalam melakukan restrukturisasi kredit. Tanpa itu, debitur tidak bisa membayar dan akan memperberat aspek likuiditas serta permodalan secara bersamaan,” jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, industri multifinance masih menunggu kepastian serta skema lengkap aturan terkait subsidi bunga kredit tersebut.

“Tunggu dulu, aturan subsidi bunga kredit ini masih digodok oleh pemerintah. Karena membuat peraturan tersebut tidak mudah,” tutupnya.

Merujuk siaran pers OJK, subsidi akan diberikan selama enam bulan dalam periode April hingga September 2020. Dengan nilai plafon kredit di bawah Rp 500 juta akan diberikan subsidi sebesar 6% untuk tiga bulan pertama dan 3% tiga bulan berikutnya.

Sedangkan plafon pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar diberikan subsidi bunga kredit sebesar 3% untuk tiga bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×