Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Guna menyelesaikan hak serta kewajiban kepada pihak ketiga seperti kreditor, pemegang polis dan agen, maka semua perjanjian atau kontrak FWD Life akan dialihkan secara hukum ke FWD Insurance sesuai tanggal efektif penggabungan.
"Oleh karena itu, FWD Insurance akan menggantikan posisi FWD Life sebagai pihak dalam semua perjanjian dan kontrak tersebut, kecuali jika perjanjian atau kontrak yang dimaksud menyatakan lain. Tidak akan ada perubahan kontrak di mana FWD Insurance sebagai pihak," jelas manajemen.
Dengan begitu, semua hak dan kewajiban FWD Life akan dialihkan ke FWD Insurance. Meski demikian, penggabungan tersebut tidak akan mengurangi hak-hak dari pemegang polis asuransi maupun pihak tertanggung dari perusahaan peserta penggabungan.
Baca Juga: FWD Life Indonesia rampungkan akuisisi Commonwealth Life
Sementara dalam penyelesaian status, hak dan kewajiban karyawan, kedua perusahaan akan melakukan langkah - langkah yang diperlukan serta mengikuti ketentuan perundang - undangan mengenai tenaga kerja.
Perusahaan juga akan mengoptimalkan penggunaan tenaga kerja sesuai peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kelangsungan usaha dan memberikan nilai tambah bagi nasabah, karyawan dan pemegang polis.
Adapun tanggal efektif penggabungan setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Bagi pihak-pihak yang punya kepentingan terhadap rancangan penggabungan bisa mendatangi langsung alamat kedua perusahaan. FWD Life berlokasi di Pasific Century Place, Lantai 20, Jalan Sudirman Kv. 52 - 53, RT 5/RW3, Senayan Jakarta.
Baca Juga: FWD Group akan beli saham baru BRI Life, BRI tetap mayoritas
Sementara, kantor FWD Insurance berada di WTC Building 6 Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 29-31, Jakarta.
Kreditor kedua perusahaan juga dapat mengajukan keberatan secara tertulis disertai rincian alasan dan bukti-bukti pendukung kepada direksi FWD Life dan FWD Insurance yang dikirimkan di kedua alamat kantor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News