Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan telah menurunkan suku bunga kredit sejak akhir tahun. Bank pelat merah itu siap merespons bauran kebijakan moneter dan fiskal ke dalam penurunan suku bunga kredit.
Sekretaris Perusahaan, Bank Mandiri,Rully Setiawan, mengatakan, per akhir Juni 2020, perseroan telah menurunkan suku bunga kredit untuk seluruh segmen di kisaran 5 bps-25 bps dibanding periode yang sama tahun lalu agar dapat mendukung bisnis sektor riil sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian Indonesia.
"Seiring inisiatif bauran kebijakan moneter dan fiskal serta kebijakan regulator industri keuangan untuk memulihkan ekonomi Indonesia, Bank Mandiri siap merespon positif dengan terus melanjutkan laju penurunan suku bunga kredit secara berhati-hati serta memperhatikan kondisi likuiditas dan faktor-faktor fundamental lainnya," kata Rully pada Kontan.co.id, Jumat (7/8).
Baca Juga: Lelang rumah dua lantai di Kota Tangerang, murah, kesempatan terbuka lebar
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bunga kredit korporasi selayaknya sudah bisa ditekan ke level sekitar 7% dengan adanya penjaminan kredit modal kerja dari pemerintah dan ditambah dengan biaya dana semakin murah seiring dengan langkah penurunan suku bunga acuan dari BI.
"Kita perlu sama-sama hitung, agar perbankan memberikan bunga yang lebih murah karena permintaan tambahan kredit modal kerja dari korporasi masih cukup besar setelah melakukan restrukturisasi kredit," kata Wimboh, Rabu (29/7).
Bank Indonesia (BI) rajin memangkas suku bunga sejak paruh kedua 2019. Tahun ini saja, bank sentral sudah empat kali menurunkan bunga acuannya dengan total 100 basis poin (bps) ke level 4% guna menggerakkan roda ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Lagi cari rumah sitaan bank BUMN berharga miring? Simak tips ini
Terakhir penurunan bunga dilakukan pada pertengahan Juli sebesar 25 bps. Sehingga terhitung sejak Juli 2019 hingga Juli 2020, bunga acuan BI sudah terpangkas 200 bps.
Namun, penurunan itu tidak berdampak signifikan pada penurunan bunga kredit. Belakangan, pemerintah banyak menggelontor stimulus lewat pembiayaan perbankan guna mempercepat pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ada pandemi, multifinance tak agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif
Selain memberikan penempatan dana di Bank Himbara Rp 30 triliun dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp 11,5 triliun, pemerintah juga melakukan penjamin kredit modal kerja bagi segmen UMKM dan juga korporasi padat modal.
Menanggapi itu, Rully menerangkan penetapan bunga kredit korporasi dipengaruhi banyak faktor sehingga tidak serta merta sa antara satu debitur dengan debitur lain. Faktor itu di antaranya tingkat risiko debitur penerima suku bunga acuan serta bentuk mata uang yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News