kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Uang Rupiah Digital Bakal Terbit, Apa yang Terjadi dengan Uang Tunai?


Rabu, 13 Juli 2022 / 06:50 WIB
Uang Rupiah Digital Bakal Terbit, Apa yang Terjadi dengan Uang Tunai?
ILUSTRASI. Uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) bakal segera terbit. Hal ini ditegaskan oleh Bank Indonesia (BI).


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BADUNG. Uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) bakal segera terbit. Hal ini ditegaskan oleh Bank Indonesia (BI). 

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan nasib uang tunai setelah uang rupiah digital terbit?

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menegaskan, penerbitan uang rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran uang tunai.

"Intinya (uang rupiah digital) tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," kata Ryan seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).

Hal itu ia sampaikan pada sesi diskusi, yang merupakan acara sampingan (side event) pertemuan ke-3 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) dan Deputi Bidang Keuangan dan Bank Sentral G20 (FCBD) di Bali.

Menurut Ryan, dengan adanya uang rupiah digital di Indonesia, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga uang rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.

Baca Juga: Aset Kripto Lebih Berisiko, BI Lebih Pilih Mata Uang Digital

Desain awal uang rupiah digital akan diluncurkan pada akhir tahun 2022 melalui white paper. Namun desain tersebut bukan merupakan desain final, sehingga masih akan dibutuhkan masukan dari pelaku industri dalam consultated paper pada awal tahun 2023.

"Setelah itu barulah uji coba yang akan membutuhkan waktu lama. Negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama enam bulan, adapula yang berkali-kali melakukan uji coba," ujar Ryan.

Ia menyampaikan, uang rupiah digital nantinya tak akan jauh berbeda dengan uang elektronik. Perbedaan utamanya hanya akan terletak pada lembaga penerbit dimana uang rupiah digital akan diterbitkan oleh BI.

Sedangkan uang elektronik diterbitkan oleh bank umum dan dompet digital diterbitkan oleh lembaga non-bank.

Baca Juga: Mata Uang Digital (CBDC) Dinilai Tidak akan Gantikan Uang Fiat

Menurut Ryan, uang rupiah digital punya kelebihan dibanding lainnya, yaitu risikonya lebih kecil dibanding uang elektronik. Karena risiko kredit bank sentral lebih rendah dibandingkan lembaga lainnya.

"Uang itu dasarnya kepercayaan sehingga masyarakat punya akses kepada kepercayaan yang diharapkan. Ini yang sebenarnya jadi bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimanapun penciptaan uang itu adalah fungsi bank sentral, sehingga kami menyesuaikan dengan zaman," tutur Ryan.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×