CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

UangTeman dapat suntikan modal US$ 6 juta


Jumat, 03 Februari 2017 / 18:27 WIB
UangTeman dapat suntikan modal US$ 6 juta


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dupla Kartini

BALI. Perusahaan financial technology (fintech) PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) serius menjamah pangsa pasar Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Tahun ini, dua cabang baru akan dibuka di kedua wilayah tersebut.

Aidil Zulkifli, CEO & Co-founder UangTeman mengatakan, setelah menancapkan jejak di Indonesia bagian Tengah yaitu Bali pada awal Februari ini, UangTeman tak ingin vakum berekspansi. Pihaknya segera membidik Indonesia bagian Timur sebagai pijakan kantor cabang selanjutnya. Pada akhir Februari ini, pihaknya berencana membuka cabang di Makassar.

"Kami juga berupaya menjaring nasabah di Pulau Sumatera dengan membuka beberapa kantor cabang di Lampung, Palembang dan Jambi. Adapun target pasar selanjutnya yaitu Kalimantan, tepatnya di Balikpapan," imbuh Rio Quiserto, Deputy CEO UangTeman, Jumat (3/2) di Bali.

Dengan demikian, total kantor cabang UangTeman yang akan beroperasi hingga akhir tahun ini sebanyak 15 kantor cabang.

Untuk memuluskan ekspansi cabang tersebut, UangTeman direncanakan mendapat suntikan modal sebesar US$ 6 juta dari perusahaan modal ventura yaitu Alpha JWC Ventures. Ini merupakan jaringan dari Digital Alpha Group Pte Ltd yang berbasis di Singapura.

Suntikan modal ini selain dipergunakan untuk ekspansi juga dialokasikan untuk mendukung penyaluran pinjaman UangTeman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×