Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu marak perusahaan pialang asuransi dan reasuransi yang mengubah nama mereka.
Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penyebab utama perusahaan ramai mengubah nama karena adanya ketentuan yang mewajibkan mereka memakai nama yang memuat kata pialang asuransi dan reasuransi.
Dia menjelaskan perubahan nama bagi perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi merupakan pemenuhan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a dan b POJK 24 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
Baca Juga: OJK Optimistis Prospek Bank Bermodal Kecil Tetap Positif hingga 2026
"Dalam pasal itu, mengatur bahwa perusahaan harus menggunakan nama perusahaan yang dimulai dengan bentuk badan hukum dan memuat kata pialang asuransi, insurance broker, atau kata yang mencirikan kegiatan pialang asuransi bagi perusahaan pialang asuransi. Selain itu, memuat juga pialang reasuransi, reinsurance broker, atau kata yang mencirikan kegiatan pialang reasuransi bagi perusahaan pialang reasuransi," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (27/12/2025).
Ogi menjelaskan, batas waktu penyesuaian nama telah diatur dalam Pasal 110 POJK 24 Tahun 2023, yaitu diselesaikan paling lama 2 tahun sejak POJK tersebut diundangkan. Artinya, jatuh tempo pada 22 Desember 2025.
Jika ditelaah berdasarkan situs OJK pada Desember 2025, terdapat beberapa perusahaan pialang asuransi dan reasuransi yang telah mendapatkan izin usaha OJK sehubungan perubahan nama.
Sebut saja, PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi, PT WPS Insurance Broker, PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers, hingga PT Esa Bina Sejati Reinsurance Brokers.
Selanjutnya: Inspirasi Ruang Tamu dan Ruang Makan Bergaya Mode yang Punya Nilai Lebih
Menarik Dibaca: Inspirasi Ruang Tamu dan Ruang Makan Bergaya Mode yang Punya Nilai Lebih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













