Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengkaji kemungkinan untuk memisahkan usaha dari induk atau spin off.
Spin off ini dilakukan untuk memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan UUS bank syariah spin off sebelum 2023.
“Suatu hari nanti kami berencana akan melakukan spin off UUS BTN,” kata tulis Direksi BTN dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia Senin (24/9) lalu.
Menurut direksi BTN, pangsa pasar syariah masih menunjukkan potensi yang besar. Sehingga BTN terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan asset unit usaha syariah ini.
Sebagai gambaran saja, sampai Juni 2018 total aset UUS BTN sebesar Rp 24,3 triliun atau naik 26,12% secara tahunan atau year on year (yoy).
Sedangkan dari sisi pembiayaan naik 20,41% yoy menjadi Rp 482,19 triliun.
Seiring dengan kenaikan pembiayaan, NPF bank juga terjaga diangka 0,88% atau sedikit naik dari periode sama 2017 0,58%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News