kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Untung rugi ambil pinjaman online fintech


Selasa, 04 Mei 2021 / 17:29 WIB
Untung rugi ambil pinjaman online fintech
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi pinjaman. Proses pencairan dana yang cepat menjadi keunggulan yang ditawarkan fintech.

Hanya saja, keunggulan tersebut tampaknya tak dapat dibayar murah. Bunga pinjaman yang dinilai relatif tinggi kerap kali dikeluhkan.

Ambil contoh, salah satu pemain fintech yang terdaftar di OJK, Danain memiliki bunga pinjaman rata-rata sebesar 18% hingga 24% per tahun. Selain itu, terdapat pula biaya administrasi sebesar 2%.

“Karena pinjaman di Danain berbasis agunan emas, bunga pinjamannya pun tidak tinggi sih, berkisar 18% - 24% per tahun, dan selama ini tidak ada keluhan dari peminjam,” ungkap CEO Danain Budiardjo Rustanto kepada Kontan.co.id, Selasa (4/5).

Baca Juga: Fintek ALAMI & BPRS Sukowati Sragen kerja sama akselerasi penyaluran kredit daerah

Budi juga mengungkapkan bahwa penurunan bunga pinjaman dapat terjadi dengan mengikuti tren suku bunga yang ada.

“Apalagi bila dari beberapa bank yang menjadi lender kami dalam penyaluran pendanaan bisa menurunkan suku bunga pendanaannya,” tambah Budi.

Perlu diketahui, tenor pinjaman maksimal di Danain ialah 4 bulan dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp 5 juta dan proses cair yang cepat. Selain itu, pembayarannya pun tak perlu diangsur sehingga Budi menilai hal tersebut tidak membebani peminjam secara cashflow.

Ada pula pemain fintech lainnya yang sudah mendapatkan izin dari OJK yaitu Akseleran. Bunga pinjaman yang terdapat di Akseleran rata-rata sebesar 19% per tahun dan biaya layanan rata-rata sebesar 3% per tahun sehingga total bunganya rata-rata sebesar 22% per tahun dengan tenor rata-rata selama 3 bulan.

“Kita jauh dari batas maksimal sebesar 0,8% per hari atau 24% per bulan yang ditetapkan oleh asosiasi,” ujar CEO Akseleran Ivan Nikolas.

Ivan menyebutkan bahwa bunga pinjaman di beberapa fintech memang cukup beragam. Hal tersebut dipengaruhi oleh bisnis model dan produk yang ditawarkan.

“Ke depannya dengan data yang lebih banyak dan credit scoring model makin mutakhir, maka risk akan berkurang, npl akan turun, dan biaya jadi turun,” tambah Ivan.

Sedikit berbeda dengan Danain, untuk meminjam di Akseleran tidak perlu memberikan jaminan fixed assets. Nasabah hanya perlu menunjukkan invoice sebelum melakukan peminjaman dengan proses yang dinilai cepat.

Menanggapi bunga yang tinggi, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengatakan bahwa asosiasi telah menetapkan batas maksimal untuk mengatur bunga pinjaman industri fintech. Nilai bunga yang ditetapkan adalah sebesar 0,8% per hari.

“Ini sebagai pedoman perilaku yang harus ditepati seluruh anggota yang merupakan fintech legal terdaftar dan berizin OJK. Besaran bunga ini bahkan banyak yang menerapkan lebih kecil,” ujar Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Mitra bisnis DANA dapat membuat promo sendiri lewat fitur self promo service merchant

Adrian bilang bahwa bunga tinggi pada pinjaman online dikarenakan ada fix cost yang masuk dalam biaya bunga pinjaman fintech pendanaan khususnya yang cash loan.

Biaya-biaya tersebut antara lain biaya asuransi dan provisi untuk mengantisipasi NPL, biaya credit scoring, biaya tim credit dan risk, biaya tanda tangan digital dan sertifikat digital, biaya collection.

“Intinya kami selalu mengedukasi masyarakat yang hendak melakukan pinjaman dapat melakukannya di fintech yang terdaftar dan berizin OJK. Sedangkan kepada pelaku, kami senantiasa mensosialisasikanagar tetap berpegang pada pedoman perilaku,” pungkas Adrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×