Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) tengah sebagaian besar menuntaskan kewajibannya membayar premi kepada setiap pemegang polis. Kini, sisa tunggakan Bakrie Life terhadap nasabahnya mencapai Rp 260 miliar lagi.
Sejak kasus ini timbul, Bakrie Life wajib membayar premi terhadap nasabahnya yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Kendati demikian, manajemen Bakrie Life telah membayarkan Rp 70 miliar setelah persetujuan diskon yang telah mendapat kesepakatan antara managemen dan para pemegang polis.
"Tunggakan kami tinggal Rp 260 miliar lagi yang terdiri dari Rp 110 miliar nasabah produk Diamond Investa, dan sisanya produk lain," kata Timoer Soetanto, Direktur Utama Bakrie Life.
Selain masih menjabat sebagai Direktur Bakrie Life, kini Timoer juga menjabat sebagai anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia (DJSN) bilang managemen akan terus mencari dana untuk menuntaskan kewajiban tersebut.
"Kita akan menjual aset yakni tanah yang luasnya sekitar 87 hektar di Makasar, Sulawesi Selatan," katanya pada KONTAN (23/1).
Namun, Timoer mengaku kesulitan dalam menjual tanah tersebut. Akan tetapi selain tanah, managemen masih menyimpan aset simpanan Deposito Rp 35 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News