Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. Setelah beberapa tahun tak jelas arahnya, permasalahan yang menimpa nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akhirnya menemui jalan terang.
Bakrie Life menyatakan mau membayar klaim atau dana investasi nasabahnya. "Kabar baik, Asuransi Bakrie sudah ada penyelesaian," sebut Anggota Dewan Komisioner bidang Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, Senin, (17/6).
Menurutnya, tahap pertama pembayaran sebesar Rp 62,5 miliar diberikan Juli mendatang. Kemudian, tahap kedua dengan besaran yang sama diberikan di Agustus. Sehingga pada akhir tahun ini, pembayaran klaim tersebut diharapkan bisa rampung.
Meski begitu, jumlah pembayaran dana investasi nampaknya tak akan mencapai 100% terhadap total utang Bakrie Life. "Kesepakatan antara nasabah dan perusahaan asuransi bisa saja 60%-70%. Sepanjang sepakat, itu jalan yang terbaik," ucap Firdaus.
Ia menyatakan bahwa OJK memberi kesempatan Bakrie Life karena perusahaan tersebut masih punya keinginan untuk menyelesaikan. Perusahaan milik Aburizal Bakrie itu juga mengesankan masih mau bertanggung jawab.
Ke depannya, OJK akan berusaha melakukan pencegahan agar hal seperti ini tak terjadi lagi. "Ini perlindungan terhadap konsumen," ucap Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News