kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.199   58,00   0,81%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,76   1,36%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,24   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,54   1,04%
  • IDX80 127   1,40   1,11%
  • IDXV30 134   0,16   0,12%
  • IDXQ30 149   1,66   1,12%

Verifikasi tagihan rampung, utang Duniatex capai Rp 22,4 triliun


Kamis, 14 November 2019 / 18:55 WIB
Verifikasi tagihan rampung, utang Duniatex capai Rp 22,4 triliun
ILUSTRASI. Duniatex adalah produsen tekstil terbesar di Indonesia.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) enam entitas Duniatex telah rampung melakukan verifikasi tagihan dari para krediturnya. Dari catatan pengurus, total tagihan kepada Duniatex Group mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur.

Pengurus PKPU Duniatex Group Alfin Sulaiman merinci nilai tagihan tersebut berasal dari 58 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 641,06 miliar.

“Hari ini Kamis (14/11) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang juga telah memutuskan memberikan perpanjangan PKPU selama 90 hari mendatang,” kata Alfin saat dihubungi Kontan.co.id.

Alfin menambahkan, Duniatex Group sejatinya meminta perpanjangan waktu PKPU selama 120 hari, namun dalam rapat kreditur pekan lalu dan diterima kreditur secara aklamasi. 

Baca Juga: Menyoroti gagal bayar Duniatex, jadi lampu kuning pinjaman korporasi?

Meskipun mengenai jangka waktu tak semua kreditur sepakat memberikan perpanjangan 120 hari. Hingga akhirnya diputuskan Majelis Hakim sebanyak 90 hari.

Sementara Kuasa Hukum Duniatex Aji Wijaya dari Kantor Hukum Aji Wijaya & Co menyatakan permohonan perpanjang waktu diminta Duniatex untuk memperbaiki proposal perdamaian yang bakal berisi skema restrukturisasi.

“Sejak dua minggu lalu kami sudah menyampaikan proposal, dalam skema dan konsep pembayaran yang belum detil. Sementara alasan kami meminta perpanjangan waktu 120 hari, karena akhir dan awal tahun biasanya para eksekutif bank cuti, sehingga proses PKPU akan efektif mungkin hanya 90 hari,” katanya kepada Kontan.co.id.

Sedangkan dari penelusuran Kontan.co.id, sejumlah lembaga keuangan pelat merah seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia alias Indonesian Eximbank punya tagihan senilai Rp 3,1 triliun. Kemudian ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bersama entitas anaknya PT Bank BRI Syariah senilai Rp 2,5 triliun, dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 2,2 triliun.

Sementara sejumlah bank swasta yang jadi krediturnya misalnya PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) senilai Rp 366 miliar, PT Bank International Nobu Tbk (NOBU) Rp 88 miliar.

Kuasa Hukum Bank Mandiri Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Pertners membenarkan hal tersebut. Ia turut menambahkan bahwa saat ini para kreditur berniat untuk menghadirkan auditor independen guna menyelidiki kemampuan keuangan Duniatex.

Baca Juga: Pengadilan New York berikan perlindungan hukum untuk Duniatex

“Kalau AJ Capital itu kan dari debitur, kami ingin yang independen agar transparan. Nanti tugasnya auditor akan mendiagnosa apa penyebab gagal bayar debitur? Bagaimana kemampuan pembayaran utangnya saat ini?” katanya.

Sementara sebelumnya kepada Kontan.co.id, Direktur Manajamen Resiko Bank Mandiri Achmad Siddik Badruddin menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan biaya pencadangan dan provisi terhadap eksposur kreditnya.

“Biaya provisi dibentuk secara gradual, sampai akhir tahun, atau Januari tahun depan setidaknya sekitar 60%-70% yang kita siapkan. Lebih dari cukup, karena kami juga punya agunan,” kata Siddik.

Sedangkan Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan pihaknya telah membentuk pencadangan hingga 100% terhadap total eksposur kreditnya ke Duniatex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×