kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wabah corona pengaruhi kinerja dana pensiun lembaga keuangan (DPLK)


Rabu, 15 April 2020 / 20:32 WIB
Wabah corona pengaruhi kinerja dana pensiun lembaga keuangan (DPLK)
ILUSTRASI. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mencatat wabah corona menyebabkan pemasaran produk DPLK mengalami penurunan, sebab pemasaran tidak dapat berjalan seperti sebelum pandemi.

Ketua Umum Perhimpunan DPLK Nur Hasan mengatakan, adanya kebijakan work from home (WFH) juga turut mempengaruhi pemasaran produk DPLK.

Baca Juga: Mulai berlaku hari ini, berikut kebijakan stimulus OJK terhadap industri dana pensiun

Ia menambahkan, sebelumnya pada tahun 2019 dana kelolaan produk DPLK mencapai Rp 96 triliun. Namun, lantran pandemi Covid-19 Nur Hasan enggan menyebutkan presentase penurunan dana kelolaan. Asal tahu saja, sebelum adanya pandemi corona Nur Hasan menargetkan produk DPLK bisa naik 10% dari tahun sebelumnya.

“Di awal tahun 2020 DPLK memprediksi produknya dapat tumbuh 10% dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, itu diprediksi pada Januari lalu, sebelum adanya Covid-19. Namun, dengan adanya corona tentu akan memiliki dampak terhadap produk dan kinerja DPLK," Jelasnya kepada Kontan.co.id Rabu, (15/4).

Meski begitu, Nur Hasan menegaskan hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan prediksi pertumbuhan produk DPLK di tengah corona. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu angka resmi dari pemerintah untuk melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sebab, menurutnya hal itu berkesinambungan terhadap revisi target DPLK.

"Saat ini DLPK masih menunggu acuan angka resmi pemerintah untuk revisi APBN dan target pertumbuhan. Sebab, hal itu berkesinambungan untuk bisa menghitung revisi target DPLK," katanya.

Baca Juga: OJK akan berlakukan pemeringkatan di sektor DPLK, sistem pelaporan diharap tak rumit

Asal tahu saja, di tahun 2019 DPLK meraup dana kelolaan sebesar Rp 96 triliun dengan jumlah peserta mencapai 3,35 juta. Hal itu di dorong oleh aktivitas penjualan yang meningkat dari lembaga DPLK. Hal lainnya yang turut mendorong jumlah kelolaan DPLK adalah kesadaran perusahaan akan pentingnya dana pensiun di masa yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×