Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana merger bank-bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir merupakan kabar baik bagi upaya mendorong perekonomian Indonesia secara berkelanjutan.
Akademisi Univeristas Indonesia Muhammad Fadli Hanafi menilai, dengan rencana ini, maka secara matematis, merger dan akuisisi berpotensi meningkatkan nilai aset di sekitar Rp 270 triliun.
"Dengan peningkatan aset ini, maka seharusnya sumber daya ini dapat dioptimalkan untuk memberikan input bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan (sustainable)," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Baca Juga: BKF harap program penjaminan kredit modal kerja UMKM bisa dimulai pekan depan
Ia melanjutkan, secara operasional bank syariah juga memiliki comparative advantage sebagaimana tergambar melalui kinerjanya. Per Maret 2020, NPF bank syariah adalah 3,43% (YoY), lebih rendah dibandingkan Maret 2019 sebesar 3,44%.
Kemudian efisiensinya pun relatif meningkat, di mana pada periode Maret 2020, nilai BOPO mencapai 83,04% (YoY), lebih rendah dibandingkan Maret 2019 sebesar 87,82% (OJK, 2020).
Profitabilitasnya pun mengalami peningkatan, di mana pada Maret 2020, Return on Asset (ROA)-nya mencapai 1,86% (YoY), dibandingkan periode Maret 2019 sebesar 1,46% (OJK, 2020).
Peningkatan rasio profit mencapai rerata 27,3% sepanjang 2019 – 2010 (OJK, 2020). Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah merupakan secara fundamental.
Baca Juga: Ekonom Indef nilai merger Bank Syariah BUMN harus tepat dan terencana
"Lalu di mana kita melihat potensi inklusifitas ini? Sebagaimana yang kita pahami bersama, bahwa layanan bank syari’ah adalah yang paling relevan dengan UMKM sebagai kontributor utama dalam struktur perekonomian Indonesia saat ini," terangnya.
Pada periode sebelum Covid-19 melanda, kontribusi UMKM Indonesia mencapai 60,34% terhadap total PDB (BPS, 2019), di mana pada periode 2020 ini, ditargetkan secara gradual bisa mencapai 61% terhadap total PDB (Kementerian Koperasi dan UKM, 2020).