kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Waduh, bankir kompak memprediksi NIM bakal melandai sampai akhir tahun


Selasa, 20 Oktober 2020 / 19:54 WIB
Waduh, bankir kompak memprediksi NIM bakal melandai sampai akhir tahun
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI akarta, (17/6). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/06/2019.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Di samping itu, di tengah pandemi Covid-19 ada banyak debitur perusahaan yang mengajukan keringanan suku bunga kredit. Praktis hal itu membuat pendapatan semakin tergerus. Adapun, sampai akhir tahun Bank Mayora masih percaya diri bisa menjaga NIM di atas 4% melalui upaya efisiensi biaya dana. 

Sedikit berbeda, PT Bank Woori Saudara Tbk (BWS) justru dalam dua bulan terakhir ini mengaku mampu menjaga posisi NIM stabil alias setara dengan Desember 2019 lalu. Asal tahu saja, akhir tahun lalu Bank BWS mencatatkan NIM di level 3,4%. "Awal sampai pertengahan tahun sempat turun, di kuartal III mulai meningkat," kata Direktur Kepatuhan Bank BWS Sadhana Priatmadja. 

Baca Juga: Sudah lebih dari 9.000 cabang bank melayani penukaran UPK 75 RI

Strategi perseroan sejauh ini antara lain dengan menekan biaya dana, alias tidak terlalu membiarkan banyak dana menganggur (idle). Sambil mengupayakan penagihan kredit kepada debitur. Menurut Sadhama, ada potensi NIM bisa naik di akhir tahun, dengan catatan kondisi makro bisa dijaga stabil. "Kalau tidak memburuk, NIM akan stabil atau bahkan naik," imbuhnya. 

Tapi, pihaknya memilih untuk memasang target konservatif lantaran sejauh ini menurut Bank BWS kondisi pandemi Covid-19 masih cukup memberikan dampak kepada kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran. 

Selanjutnya: BI dan OJK sepakat dalam penguatan proses pemberian PLJP/PLJPS kepada perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×