kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wah, uang multifinance hingga yayasan sekolah nyangkut di Koperasi Indosurya


Selasa, 26 Mei 2020 / 19:36 WIB
Wah, uang multifinance hingga yayasan sekolah nyangkut di Koperasi Indosurya
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga?kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta?di Jakarta, Selasa (26/5).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tersebar di banyak daerah dan berbagai kalangan. Kuasa Hukum Nasabah Indosurya, Adjie Wibisono mengatakan kliennya beberapa dari perusahaan multifinance, yayasan sekolah serta sektor lain.

Secara umum, dana simpanan mereka bernilai puluhan hingga ratusan miliar. Dari situ, kliennya ingin dananya bisa kembali 100% baik dibayar secara tunai maupun dicicil. “Kami harus melihat dulu bagaimana skema perdamaian dari debitur karena belum tahu rencana perdamaiannya seperti apa. Yang jelas, kami berharap rencana perdamaian yang terbaik bagi klien kami dan dapat diterima semua pihak,” tutupnya.

Kuasa hukum nasabah Indosurya lainnya, Cipta Agus Wijaya mengaku kliennya berasal dari puluhan korporasi yang tersebar di Surabaya, Medan, Jakarta, Bandung dan Malang. Rata-rata dana korporasi yang tersimpan di koperasi bernilai puluhan miliar.
Banyaknya dana yang tersangkut mengharuskan koperasi segera menyelesaikan kewajibannya. Hingga saat ini, ia masih menunggu skema pengembalian dana dari koperasi.

Harapannya, uang kliennya bisa dibayar dimuka sekitar 20%-50% dari total simpanan. Sementara sisanya dicicil maksimal lima tahun.
“Pembayaran bunga dari koperasi agak sulit. Jaminan juga tidak mungkin diberikan kalau berupa harta berwujud yang terpenting adalah personal guarantee atau corporate guarantee,” terangnya. 

Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Rizky Dwinanto menjelaskan memang kebanyakan pengajuan piutang berasal dari nasabah perorangan. Sementara sisanya dari nasabah korporasi.
Meski demikian, ia mengklaim jumlah piutang koperasi jauh lebih kecil dari itu. Ia menyebutkan terdapat kesalahan dalam memasukkan hingga ada data tagihan yang dobel. 

Nasib nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta akan tergantung dengan proses rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hingga kini proses PKPU masih mendata utang dari Indosurya.  Sampai Selasa (19/5) jumlah kreditur yang mendaftarkan PKPU Indosurya Cipta sudah mencapai 5.736 pihak. Dari jumlah tersebut, tagihan utang yang terkumpul mencapai Rp 14,63 Triliun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×