kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Wajib Dimiliki, Berikut Manfaat Dana Darurat


Kamis, 03 Juni 2021 / 16:50 WIB
Wajib Dimiliki, Berikut Manfaat Dana Darurat
ILUSTRASI. Dana darurat mencegah untuk masalah financial. Mempersiapkan dari jauh hari dengan penempatan investasi di instrument yang memiliki bunga deposito terbaik


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di masa pandemi covid-19 ini, alangkah baiknya jika dana darurat dipersiapkan hingga 12 kali pengeluaran rutin bulanan. Memiliki dana darurat diyakini dapat menjauhkan Anda dari masalah finansial.

Dana darurat adalah suatu istilah yang ditujukan untuk sejumlah uang yang sengaja dicadangkan oleh pemiliknya. Sering disalah-artikan sebagai tabungan, dana darurat sebenarnya tidak diperuntukkan untuk tujuan keuangan tertentu. Dana darurat diperlukan untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan mendesak. Apa saja manfaat memiliki dana darurat?

Salah satunya, dana darurat diperlukan untuk biaya kesehatan. Kesehatan adalah sesuatu yang sifatnya sangat tidak pasti. Meskipun Anda sudah memiliki asuransi kesehatan, mungkin saja ada tagihan medis yang tidak tertutup oleh asuransi. Jika yang sakit atau tertimpa kecelakaan adalah anggota keluarga sendiri, tentu Anda ingin membantu. Kadangkala biaya berobat tidak cukup hanya rawat jalan saja, tetapi juga rawat inap di rumah sakit, tindakan operasi, dan perawatan pasca operasi yang membutuhkan dana tidak sedikit.

Baca Juga: Investasi Gampang Ala Gen Z dan Milenial

Saat mendesak seperti inilah Anda dapat menggunakan dana darurat yang sudah dipersiapkan. Manfaat menabung dana darurat mungkin tidak Anda rasakan sekarang, melainkan di masa depan yang belum pasti.

Dana darurat juga sangat berguna saat Anda tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Bukannya menakuti, ada beberapa sektor usaha yang mungkin terkena dampak di tengah disrupsi digital seperti saat ini. Selain berdampak pada perusahaan, karyawan juga berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mencari pekerjaan baru juga tidaklah mudah. Bukan hanya pertimbangan gaji yang sesuai, melainkan suasana kerja yang nyaman yang belum tentu dimiliki setiap perusahaan. Kita juga tidak pernah mengetahui berapa lama akan mengganggur. Apakah enam bulan ataukah hingga satu tahun?

Dalam hidup, ada banyak pengeluaran tak terduga yang bisa saja terjadi. Contoh lazim adalah renovasi hunian, anggota keluarga yang jatuh sakit, atau biaya sekolah anak. Tetapi, beberapa orang juga bisa terlilit utang karena ketidakmampuan dalam mengelola keuangan. Menyiapkan dana darurat akan mencegah Anda untuk meminjam uang ke teman, keluarga, atau bahkan rentenir.

Setelah melihat banyaknya keuntungan memiliki dana darurat, saatnya Anda menerapkan tips pintar agar bisa menyiapkan dana darurat. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengatur keuangan Anda. Mulailah dengan menekan pengeluaran dan menyisihkan setidaknya 10% dari gaji Anda sebagai dana darurat.

Salah satu cara untuk memiliki dana darurat adalah dengan berinvestasi. Salah satu investasi yang dapat dipilih adalah deposito.

PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) menawarkan beragam program deposito bagi nasabahnya.  Bulan ini J Trust Bank menawarkan program deposito "Let's 1,2,3" dengan tiga keuntungan bunga deposito dan dapat diikuti nasabah baru atau nasabah eksisting dengan dana baru. Program ini memberikan tiga keuntungan bunga deposito kepada nasabah, dengan cara menempatkan deposito tiga kali dalam satu periode.

Melalui program deposito J Trust yang diadakan selama 1 hingga 30 Juni 2021 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.

Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana sebesar Rp20 juta dengan bunga deposito 5,25% per annum (p.a), deposito kedua sebesar Rp20 juta (5,50% p.a), dan deposito ketiga senilai Rp30 juta (5,75% p.a), serta jangka waktu tersedia 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan.

Ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku pada program ini. Apabila nasabah melakukan break, nasabah akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari berbagai cara investasi, deposito dapat menjadi opsi karena termasuk salah satu investasi paling aman dibandingkan dengan pilihan instrumen investasi lainnya. Tentunya, program-program J Trust Bank juga bisa dijadikan investasi bagi anda yang ingin mendapatkan keuntungan yang terukur. Silakan cari tahu lebih dalam mengenai program deposito J Trust Bank lewat laman www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×