Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau sedang berada tengah pandemi virus corona atawa Covid-19 yang menantang, PT Bank BTPN Syariah mencatatkan pertumbuhan yang baik pada kuartal pertama 2020 ini.
Dana pihak ketiga (DPK) BTPN Syariah menjadi Rp 9,7 triliun, atau tumbuh 23,8% dari periode sebelumnya di Rp 7,8 triliun. Penyaluran pembiayaan juga naik 22,1% menjadi Rp 9,2 triliun dibanding periode yang sama di tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp 7,5 triliun.
Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah atawa non performing financing (NPF) tetap terjaga sebesar 1,4%. Di mana, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) masih kuat di posisi 42,4%.
Baca Juga: Ganti direksi, BTPN Syariah bagi dividen Rp 45 per saham
Fokus melayani segmen keuangan inklusif, BTPN Syariah bertekad untuk terus membangun optimisme kepada nasabahnya untuk melampaui masa sulit pandemi ini secara bersama sama, melalui program pendampingan yang berkelanjutan, dengan melayani transaksi keuangan masyarakat, serta mengetahui kebutuhan mereka sesuai anjuran regulator, baik dalam hal relaksasi atau kelonggaran pembiayaan bagi nasabah yang usahanya terdampak langsung, atau kebutuhan perbankan lainnya.
“Kami sama sama tahu kondisi pandemi saat ini memang tidak mudah bagi semua usaha termasuk perbankan. Sehingga bisa saja pertumbuhan yang kami catatkan berikutnya tidak semoncer saat ini. Akan tetapi kami tetap optimis dan fokus untuk melayani nasabah kami yang unik, yaitu para perempuan dari keluarga prasejahtera produktif yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” kata Arief Ismail, Direktur Kepatuhan yang merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (29/4).
Menurutnya, nasabah BTPN Syariah memang sudah terbiasa dilayani oleh petugas lapangan yang langsung ke tempat mereka secara regular. Artinya, perbankan sudah dapat menganalisa dan memperkirakan dampak perlambatan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19) kepada debitur perusahaan.
“Karenanya, pertemuan yang memenuhi protokoler kesehatan yang berlaku, sebisa mungkin kami upayakan, bahkan melalui telepon, WhatsApp atau SMS. Pendekatan ini dilakukan tidak hanya menjalankan anjuran peraturan regulator untuk tetap melayani transaksi keuangan masyarakat, namun lebih dari itu. Kami perlu mengetahui kebutuhan mereka, misalnya relaksasi pembiayaan, atau sekedar melayani penarikan tabungan” sambungnya.
Adapun, hingga periode ini, total aset BTPN Syariah tumbuh 27,6% menjadi Rp 16 triliun dari Rp 12,5 triliun. Adapun laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 402 miliar, tumbuh 39,5% dari Rp 288 miliar (YoY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News